Dark/Light Mode

Lukas Enembe Ngambek, Nggak Mau Keluar Dari Rutan KPK Buat Sidang

Senin, 12 Juni 2023 10:40 WIB
Lukas Enembe (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Lukas Enembe (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe tak mau keluar rumah tahanan (rutan) untuk menjalani persidangan perdana kasus suap dan penerimaan gratifikasi yang menjeratnya.

Biasanya, dalam persidangan secara daring, tahanan akan dibawa dari Rutan KPK ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

"Informasi yang kami terima terdakwa Lukas Enembe tidak mau keluar Rutan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (12/6).

Baca juga : TPPU Lukas Enembe, KPK Cegah 3 Orang Ke LN

Lukas pun akhirnya menjalani sidang dari ruang kunjungan di Rutan KPK.

Dalam perkara ini, Lukas didakwa menerima uang puluhan miliar rupiah dari pihak swasta. Salah satunya, dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, senilai Rp 1 miliar.

Uang itu diterima setelah Enembe memberikan jatah pengerjaan tiga proyek infrastruktur di Provinsi Papua kepada Direktur PT Tabi Bangun Papua.

Baca juga : Datang Kenakan Toga, Keluar Berompi Oranye

Proyek tersebut adalah peningkatan Jalan Entrop-Hamadi senilai Rp 14,8 miliar, rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD senilai Rp 13,3 miliar, dan proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar.

Tak hanya itu, Lukas Enembe juga diduga telah menerima gratifikasi dari berbagai pihak yang nilainya mencapai puluhan miliar.

"Tim jaksa mendakwa total senilai Rp 46,8 miliar yang diterima terdakwa Lukas Enembe," beber Ali.

Baca juga : Pengacara Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

Dalam pengembangan penyidikan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup, dan menetapkan Lukas Enembe dengan bersama Rijatono sebagai tersangka pencucian uang.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.