Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tenggelam Di Tambak Udang
Jenazah PMI Korsel Belum Bisa Dikembalikan, Ini Penjelasan BP2MI
Minggu, 2 Juli 2023 19:08 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menegaskan, pihaknya telah membentuk tim respons untuk menangani kasus pekerja migran Indonesia (PMI) yang meninggal tenggelam di tambak udang di daerah Docho-myeon, Shinan-gun, Jeollanam-do pada 26 Juni 2023.
Benny mengatakan, Pemerintah Indonesia bertanggung jawab terhadap keamanan dan keselamatan WNI yang berada di luar negeri. Baik itu pelajar, pekerja, maupun yang lainnya.
"BP2MI hanya koordinasi. Nanti, setelah tiba di Indonesia, BP2MI bertanggung jawab mengembalikan siapa pun PMI yang sakit, meninggal, atau terkendala pulang ke kampung halamannya masing-masing," kata Benny, usai melepas calon PMI Program G to G Korsel di Kantor BP2MI Pancoran, Jakarta, Minggu (2/7).
Namun, jasad PMI yang meninggal tenggelam di tambak udang tersebut, belum bisa dikembalikan. Karena proses otopsinya belum tuntas.
Baca juga : Kerusuhan Meluas, Prancis Siagakan 40 Ribu Polisi
"Kita menghormati segala proses hukum yang dilakukan Pemerintah Korea. Karena ini menjadi dasar untuk memastikan penyebab kematian," ujar Benny.
Terkait asuransi untuk korban, Benny menegaskan, pemerintah akan mengupayakannya, melalui koordinasi dengan Pemerintah Korea.
"Hak-hak PMI wajib dipenuhi oleh perwakilan asuransi negara penempatan. Kalau asuransi di Indonesia, itu tanggung jawab BP2MI memulangkan prosesnya kepada BPJS Ketenagakerjaan," terang politisi Hanura itu.
Kronologis
Sebelumnya, pada Selasa (27/6), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul mengungkap, pihaknya tengah menangani kasus PMI sektor perikanan G-to-G pemegang Visa E9 berinisial DP (39), yang meninggal dunia pada tanggal 26 Juni 2023.
Baca juga : Pungli Di Rutan KPK Berupa Suap, Gratifikasi, Dan Pemerasan
Berdasarkan informasi pihak pemilik tambak, kepolisian dan RS, mendiang DP bekerja di tambak udang di daerah Shinan-gun, Jeollanam-do, selama kurang lebih 3 bulan.
Tanggal 26 Juni 2023, DP memberikan makanan untuk udang di tambak dari perahu pada pukul 16.30 waktu setempat. Namun, pada pukul 18.50, pemilik tambak mendapati perahu kosong. Tak terlihat tanda-tanda keberadaan DP.
Pemilik tambak melaporkan hal tersebut kepada tim SAR. Setelah dilakukan pencarian, jasad almarhum ditemukan di dasar tambak pada pukul 20.05.
Kepolisian setempat menduga, DP meninggal karena terjatuh ke dalam tambak berkedalaman 150 cm. Alasan pastinya, masih belum diketahui.
Baca juga : Bicara Di Rakornas Kepala BPSDM Se-Indonesia, Ini Pesan Waka BPIP
"Saat ini jenazah almarhum disemayamkan di Mokpo, dan tengah menunggu jadwal otopsi untuk menentukan penyebab kematian oleh National Institute of Scientific Investigation," demikian pernyataan resmi KBRI Seoul, kala itu.
"KBRI terus berkoordinasi dengan BP2MI untuk pengaturan pemulangan jenazah ke Indonesia serta memastikan pemenuhan hak-hak almarhum, yaitu pembayaran asuransi dari Pemerintah Korea dan Pemerintah Indonesia," pungkas pernyataan tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya