Dark/Light Mode

Jubir: Tidak Benar Mantan Penyidik KPK Punya Rekening Gendut

Senin, 3 Juli 2023 14:27 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menegaskan, tuduhan kepada mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK, yakni Tri Suhartanto sol rekening gendut, tidak benar.

Ali memastikan hal itu setelah pihak KPK mengonfirmasi langsung kepada mantan penyidiknya tersebut.

Hal itu disampaikan Ali menanggapi tuduhan yang dilayangkan oleh mantan penyidik KPK Novel Baswedan soal adanya transaksi mencurigakan mantan penyidik KPK.

Novel sendiri menyampaikan tuduhan tersebut melalui channel youtube pribadinya pada Minggu (2/7).

"Disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK," kata Ali, Senin (3/7).

Baca juga : Tidak Ada Kejutan Di Puncak Peringatan Hari Bung Karno

Ali menambahkan, transaksi dari rekening Tri Suhartanto hanya uang berputar yang ada di rekening pribadinya.

Dia menyebut, Tri mempunyai bisnis pribadi sejak tahun 2004 jauh sebelum bergabung dengan KPK.

"Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK. Bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," tandasnya.

Tri Suhartanto mengatakan bahwa dirinya sudah dimintai keterangan dari pihak inspektorat KPK terkait rekening tersebut. Ia pun memastikan bahwa rekening tersebut tidak berkaitan dengan tugasnya baik di Polri maupun KPK. "Yaitu keluar masuk dan itu sudah saya sampaikan pada saat pemeriksaan di KPK. Dan memang tidak ada sedikitpun yg berhubungan dengan tugas saya di Polri ataupun tugas saya di KPK. Untuk rekening tersebut sudah di tutup," kata dia.

Sementara itu, Tri Suhartanto mengungkapkan, dirinya sudah diperiksa terkait rekening tersebut oleh internal Polri saat kembali bertugas di korps Bhayangkara itu pada tahun 2023.

Baca juga : SBY Pengen Ketemu, Meganya Belum Tentu

Tri Suhartanto pun meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.

"Bahkan pada saat saya kembali ke kesatuan Polri pun saya sudah di periksa terkait rekening oleh internal Polri. Jadi memang keterangan dari pihak KPK itu memang benar apa adanya pada saat saya di periksa. Terima kasih ya dan mohon maaf atas kegaduhan yg terjadi," jelas dia.

Tri Suhartanto pun menegaskan alasan dirinya kembali bertugas di satua Polri lantaran memang masa tugas yang telah selesai di KPK.

Tri Suhartanto mengatakan tidak memperpanjang masa tugasnya di KPK karena alasan anak dan keluarga.

"Saya sebenarnya kembali ke kesatuan karena memang sudah habis masa kerjanya yaitu 4 tahun seharusnya saya kembali pada Oktober 2022 karena ada perkara yang sedang saya tangani maka saya di minta untuk menyelesaikan beberapa perkara sampai dengan selesai. Baru kembali kekesatuan pada Februari 2023. Alasan saya tidak diperpanjang karena anak saya tinggal sendiri karena ibunya masuk pendidikan," tandasnya.

Baca juga : Transfer Uang Lewat Rekening Pihak Ketiga

Mantan penyidik KPK yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Kota Bambu ini sendiri sudah diperiksa oleh Dittipikor Mabes Polri.

Menurut informasi dari Dittipikor Mabes Polri, saat diperiksa sebelum menjabat Kapolres Kota Bambu, Tri Suhartanto dapat menjelaskan perihal uang yang ada di rekeningnya dalam kurun waktu 2004-2018.

Jumlah itu disebut akumulatif dari perputaran bisnis sebelum dia menjabat sebagai penyidik KPK dengan jumlah kurang lebih Rp 300 juta, dan sejak tahun 2018 sudah ditutup atau dormant. Alhasil, Tri Suhartanto dinyatakan clear and clean.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.