Dark/Light Mode

Soal Rekaman Suap Penyidik KPK, LPSK Buka Peluang Lindungi Saksi Pelapor

Sabtu, 27 Mei 2023 10:24 WIB
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka.
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka.

RM.id  Rakyat Merdeka - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuka peluang memberi perlindungan bagi saksi pelapor dugaan suap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai tersangka.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu. Menurut Edwin, salah satu syarat untuk mengajukan perlindungan ke LPSK antara lain, jika peristiwa yang dialami dilaporkan dalam bentuk pidana.

"LPSK bisa beri perlindungan bila peristiwa yang dialami dilaporkan dalam konteks pidana" ujarnya, Sabtu (27/5).

Dia mencontohkan, bila seseorang mendapat ancaman dan intimidasi, atau bahkan penganiayaan terkait laporan tersebut, maka dia dapat kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Penegak Hukum.

Dan atas dasar itulah LPSK akan memutuskan apakah yang bersangkutan masuk kategori yang mendapat perlindungan atau tidak.

Baca juga : Pengusaha Asal Minang Kunjungi Sekolah Tertua

Menurutnya tidak dapat serta merta seseorang melaporkan adanya ancaman langsung minta perlindungan.

"LPSK bukan bodyguard” tegas Edwin Partogi.

Sebelumnya, seorang perempuan bernama Linda alias Oca mengaku sering dibuntuti oleh orang tidak dikenal ketika berada dalam perjalanan.

Bahkan, dia menyatakan, sempat disatroni orang yang mencoba mencari tahu kegiatannya melalui tetangga di tempat tinggalnya.

Hal tersebut dialaminya pasca dia melaporkan dan menyerahkan flashdisk berisi rekaman dugaan adanya oknum KPK yang’ berkompromi’ dengan imbalan ribuan dolar jika Hasbi Hasan menjadi tersangka.

Baca juga : Di Depan Lautan Suporter, Erick Serukan Revolusi Mental Dari Sepak Bola

Oca menyatakan siap dikonfirmasi dan mempertanggungjawabkan rekaman tersebut ke KPK maupun Dewas.

Dia merasa bersyukur akhirnya laporannya diperhatikan dan diminta untuk menjelaskan Ke KPK pekan depan. Oca kembali menegaskan, dia tidak punya kepentingan sama sekali dalam kasus yang melibatkan petinggi MA tersebut.

"Tidak ada kepentingan ke Hasbi, nggak punya kepentingan ke KPK," ucapnya.

Dia meminta kemunculannya jangan disalahartikan dan dikonotasikan menyerang KPK.

"Sejak awal saya jelaskan ke KPK, ke pak Firli (Bahuri) dan Pak Ali (Fikri), ‘Pak integritas KPK ini. Saya ibaratkan lebih baik membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang tidak bersalah," tutur Oca.

Baca juga : Optimalisasi Aset, Angkasa Pura I Sulap Eks Bandara Selaparang Jadi Sirkuit MXGP

Dia mengaku merasa tergerak untuk menolong Hasbi Hasan dengan pertimbangan pengalaman keluarga yang terseret kasus korupsi dengan dugaan menjadi target dan dikorbankan.

"Orangtua aku pernah ditargetkan dan menjadi korban. Setidaknya kita punya hati nurani untuk memberantas (perilaku jahat) tersebut," tandas Oca. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.