Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Cari Jejak Aliran Duit Proyek BTS
Kejagung Menggeledah Kantor Maqdir Ismail Cs
Jumat, 14 Juli 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Penggeledahan di kantor Maqdir untuk mencari tahu sosok pria yang memberikan gepokan uang pecahan 100 dolar itu. “Penyidik meluncur ke kantornya Pak Maqdir untuk memeriksa dan melakukan pengeledahan,” kata Sumedana.
Di Kejagung, Maqdir mengemukakan, uang ini diserahkan pria berinisial S kepada Handika Honggowongso, pengacara di kantor firma hukumnya.
Baca juga : Ganjaran Buruh Berjuang Menggelar Gerebek Pasar Di Tegal
Uang diserahkan pada Selasa, 4 Juli 2023. Saat itu, Maqdir tengah mendampingi Irwan mengikuti sidang perdana perkara korupsi proyek BTS di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
“Kami sampaikan kepada penyidik bahwa orang ini (S) tidak menyebut sumber uang ini dari mana, dan juga tidak disebutkan uang ini terkait dengan siapa. Hanya dikatakan bahwa uang ini adalah untuk membantu Irwan Hermawan,” kata Maqdir usai menyerahkan uang Rp 27 miliar itu kepada penyidik Gedung Bundar.
Baca juga : Ganjaran Buruh Berjuang Gelar Pelatihan Bagi Karyawan Muda Di Indramayu
Maqdir berdalih sekadar mewakili kliennya mengembalikan kewajibannya. “Ya, karena Irwan pernah menerima sejumlah uang dari pihak-pihak terkait dengan proyek ini, maka itu yang akan dikembalikan,” katanya.
Maqdir mengungkapkan, telah dua kali melakukan pengembalian uang terkait perkara Irwan. Sebelumnya pada saat perkara ini masih tahap penyelidikan. Pihaknya mengembalikan uang sebesar Rp 8 miliar.
Baca juga : Kejagung Bakal Periksa Politisi Partai Demokrat
Kabarnya, Irwan menerima uang mencapai Rp 243 miliardari sejumlah pihak terkait proyek BTS. Dana itu kemudian diserahkan ke sejumlah pihak. Termasuk kepada mantanMenteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate serta Direktur Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Anang Achmad Latif.
Dalam surat dakwaan perkara ini, Irwan disebutkan menikmatiuang proyek BTS sebanyak Rp 119 miliar.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya