Dark/Light Mode

Cari Jejak Aliran Duit Proyek BTS

Kejagung Menggeledah Kantor Maqdir Ismail Cs

Jumat, 14 Juli 2023 07:30 WIB
Pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail saat memenuhi panggilan Kejagung terkait pengembalian duit Rp 27 miliar dalam kasus BTS Kominfo di Jakarta, Kamis (13/7). (Foto: Patrarizki Syahputra/RM)
Pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail saat memenuhi panggilan Kejagung terkait pengembalian duit Rp 27 miliar dalam kasus BTS Kominfo di Jakarta, Kamis (13/7). (Foto: Patrarizki Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah tempat untuk mengendus jejak aliran duit proyek menara Base Transceiver Station (BTS) 4G.  

Penyidik Gedung Bundar menyatroni kantor perusahaanhingga kantor pengacara Maqdir Ismail. Maqdir menjadi kuasa hukum Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, salah satu terdakwa kasus BTS.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi membenarkan, salah satu tempat yang digeledah adalah kantor Adamsyah Wahab alias Don Adam alias Don Praja. Lokasinya di Jalan Praja Dalam D Nomor. 52, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca juga : Ganjaran Buruh Berjuang Menggelar Gerebek Pasar Di Tegal

Foto Don Adam memegang gepokan uang dolar AS di dalam kardus sempat viral di media sosial. Dinarasikan, uang yang dipegang mantan caleg Partai Demokrat pada Pemilu 2019 itu terkait proyek BTS.

“Betul, itu di kantor yang bersangkutan ya,” kata Kuntadi di Gedung Bundar Kejagung, kemarin.

Kuntadi belum memastikan kapan Don Adam bakal diperiksa. Ia berjanji akan menginformasikan pemanggilan terhadap bos PT RMKNitu.

Baca juga : Ganjaran Buruh Berjuang Gelar Pelatihan Bagi Karyawan Muda Di Indramayu 

Sebelumnya, penyidik telahmenggeledah kantor PT MBS atau PT VP di Kompleks Pergudangan Arkadia, Blok B16, Jalan Daan Mogot, Batu Ceper, Kota Tangarang.

Kemudian, kantor PT LAM di lantai 8 Telesindo Tower Jalan Gadjah Mada Nomor 27 A, Jakarta Barat. “Sudah dilakukan penggeledahan beberapahari yang lalu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menambahkan.

Sementara penggeledahan terhadap kantor pengacara Maqdir Ismail dilakukan Kamis kemarin. Bertepatan dengan kedatangan pengacara terdakwa Irwan Hermawan ke Kejagung untuk menyerahkan uang 1,8 juta dolas AS atau setara Rp 27 miliar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.