Dark/Light Mode

Terima Audit Investigasi BPK, Usut Korupsi Proyek BTS

Kejagung Dapat Amunisi

Minggu, 2 April 2023 07:30 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (keempat kanan) didampingi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kuntadi (kedua kanan) memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (15/3/2023). (Foto: Antara).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (keempat kanan) didampingi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kuntadi (kedua kanan) memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (15/3/2023). (Foto: Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pelaksanaan pembangunan menara BTS 4G.

Penyidik Gedung Bundar mendapat “amunisi” untuk mem­bongkar korupsi proyek Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika itu.

“(Audit) itu memperkuat penyidikan yang kita laksana­kan,” tandas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana.

Baca juga : Kasus Korupsi Waskita Karya, Kejagung Periksa 3 Saksi

Audit proyek ini dilampirkandalam Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Pengelolaan Belanja Tahun Anggaran 2021 Kemenkominfo.

Tim auditor BPK telah mengonfirmasi proses tender, perencanaan, pembangunan 7094 menara serta lokasinya. “Proses survei itu berdampak pada pe­rubahan lokasi dan spesifikasi yang membuat nilai kontrak berubah,” Sumedana mencuplik hasil audit BPK.

Audit BPK menemukan ada dua menara di satu desa. Padahal ketentuannya satu desasatu menara. Desa yang memiliki dua menara antara lainMemowa, Dimi, Ekodagi, Dakabado, dan Amoyaibutu, di Kecamatan Bauwobado, Kabupaten Deiyai, Papua.

Baca juga : KPK Sampaikan Evaluasi Ke Kementerian PUPR

Kemudian Desa Diyouto, Kecamatan Tigi Timur, Kabupaten Deiyai Papua; serta Desa Timokotri dan Desa Kali Merah,Kecamatan Kapiraya, Kabupaten Deiyai, Papua. Juga Desa Bonwakir, Kecamatan Waisai Kota, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.

Dalam pemeriksaan di Kejagung, Direktur Utama BAKTI, Anang Achmad Latif menjelaskan penentuan titik lokasi pembangunan 7.904 BTS dituangkan dalam Keputusan Direktur Utama.

Adapun titik lokasi tersebut bersumber dari data Direktorat Pengendalian pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo.

Baca juga : Pemerintah Kudu Dorong Investasi Masuk Ke Daerah

Sumedana melanjutkan, hasilpemeriksaan Anang juga mengungkapkan bahwa survei lokasi BTS dilakukan konsor­sium selaku pemenang proyek. Yakni Fiberhome, Telkominfra, Multi Data Trans (MTD) untuk pekerjaan di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku.

Lalu konsorsium Lintasarta, Huawei, Surya Energi Indotama (SEI) yang menggarap proyek di wilayah Papua dan Papua Barat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.