Dark/Light Mode

Agus Cs Mundur, Antasari: Silakan Angkat Kaki Juga Dari Gedung KPK

Sabtu, 14 September 2019 21:33 WIB
Antasari Azhar. (Foto: Liputan6)
Antasari Azhar. (Foto: Liputan6)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar ikut angkat bicara terkait mundurnya Agus Rahardjo, Saut Situmorang, Laode M Syarif yang mundur dari pimpinan KPK. Menurutnya hal itu bukan tindakan bijak. Dia meminta, ketiga eks pimpinan KPK itu juga angkat kaki Gedung KPK.

“Dia menyerahkan jabatannya pada Presiden saya kaget. Kalau begitu berarti tinggalkan saja gedung KPK,” ucap Antasari saat berada di Rumah Dinas Wali Kota Solo, Loji Gandrung, di Solo, Sabtu (14/9).

Baca juga : Adu Massa di Gedung KPK

Antasari khawatir, setelah penyerahan mandat itu, siapa yang akan mengurus dan menangani KPK. Apalagi sampai saat ini tidak ada regulasi yang mengatur jika pimpinan KPK menyerahkan mandat dan pengelolaan KPK ke Presiden.

”Mereka kan dilantik untuk menjadi pimpinan KPK hingga 27 Desember mendatang. Ya selesaikan sampai saat itu,” katanya.

Baca juga : Target 2020, Menteri Bambang Pede Angka Kemiskinan Turun 8,7 Persen

Menurut Antasari, jika mundur dari jabatannya, pimpinan KPK harus memberi ganti rugi pada negara. Apalagi untuk melakukan seleksi pimpinan KPK membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

”Harus ada ganti rugi pada negara untuk biaya seleksinya. Supaya tidak ada tindakan cengeng semacam ini lagi. Tindakan apa itu sampai mundur,” ucap Antasari. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.