Dark/Light Mode

Hari Anak Nasional, YLKI Sorot Lemahnya Regulasi Terhadap Produk Adiktif

Minggu, 23 Juli 2023 16:52 WIB
Ilustrasi produk adiktif. (Foto: Unsplash.com/ Mufid Majnun)
Ilustrasi produk adiktif. (Foto: Unsplash.com/ Mufid Majnun)

RM.id  Rakyat Merdeka - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyampaikan keprihatinan atas masih lemahnya regulasi kesehatan terhadap produk adiktif di Hari Anak Nasional, yang diperingati setiap tanggal 23 Juli, hari ini.

 

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan UU Kesehatan yang baru-baru ini disahkan oleh DPR, dinilai masih minim dalam melindungi generasi muda dari dampak buruk produk tembakau.

 

"Banyak pihak yang sangat kecewa terhadap pengesahan UU Kesehatan oleh DPR tersebut," kata Tulus, dalam keterangannya, Minggu (23/7).

Baca juga : Hari Keluarga Nasional, Saatnya Berikan Makanan Bergizi Dengan Bijak Garam

 

Ia mencontohkan, aspek pengendalian tembakau, terutama dalam hal iklan, promosi, dan pemasaran produk tembakau, tidak mendapatkan penguatan yang memadai dalam UU Kesehatan tersebut.

Tulus menyebut 5 poin penting merespons lemahnya regulasi pada produk adiktif:

1. Anak dan Remaja Jadi Target Utama Marketing Rokok

Menurut Tulus, industri rokok terus mengincar anak-anak dan remaja sebagai target utama dalam iklan, promosi, dan pemasaran produk tembakau. 

Hal ini tercermin dari iklan rokok yang masih terpampang di dekat area sekolah (kurang dari 100 meter), warung-warung yang menjual rokok di sekitar lingkungan sekolah, hingga kehadiran SPG produk rokok di sekitar area pendidikan.

2.  Usulan YLKI Tidak Digubris DPR

Baca juga : 2 Pejabatnya Korupsi, KPK Soroti Lemahnya Pengawasan Di Ditjen Pajak Dan Bea Cukai

YLKI dan jaringan organisasi pengendalian tembakau telah mengusulkan serangkaian perubahan dan penguatan terhadap regulasi pengendalian tembakau dalam RUU Kesehatan. 

Namun, sayangnya, usulan-usulan tersebut tidak diberikan perhatian serius oleh PANJA DPR. Akibatnya, DPR tetap mengesahkan RUU Kesehatan tanpa adanya perubahan dan penguatan untuk melindungi anak dan remaja dari dampak negatif produk tembakau.

3. Potensi Meningkatnya Prevalensi Merokok pada Anak

Dengan lemahnya regulasi pengendalian tembakau dalam UU Kesehatan, YLKI mengkhawatirkan bahwa prevalensi merokok pada anak dan remaja yang saat ini mencapai 9,1 persen dapat meningkat drastis menjadi 15 persen dalam lima tahun ke depan.

4. Meningkatnya Generasi Cemas Bukan Generasi Emas

YLKI menegaskan bahwa kelemahan dalam regulasi pengendalian tembakau akan berdampak signifikan pada generasi muda dan kualitas bonus demografi pada tahun 2045. 

Anak-anak yang terpengaruh oleh maraknya iklan dan promosi produk tembakau dapat menghadapi berbagai masalah kesehatan di masa depan.

Baca juga : Hari Jamu Nasional, Air Mancur Komit Lestarikan Budaya Herbal Dan Terus Berinovasi

Dengan masifnya prevalensi merokok pada anak akan melahirkan "generasi cemas", bukan generasi emas, sebagaimana diklaim oleh pemerintah.

5. Diduga Ada Intervensi Dari Industri Rokok

YLKI menduga bahwa intervensi dari industri rokok dapat menjadi salah satu penyebab lemahnya regulasi dalam UU Kesehatan. 

"Ini hal yang lazim, industri rokok akan memandulkan substansi sebuah regulasi yang bertujuan pengendalian konsumsi. Kalau perlu industri rokok akan membatalkan (delete) suatu regulasi,"'sesalnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.