Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Datangi Komnas HAM
Rieke Kawal Pemulangan PMI Korban Dugaan TPPO Dari Suriah
Senin, 31 Juli 2023 22:33 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Aktivis Pekerja Migran Indonesia (PMI) Rieke Diah Pitaloka meminta dukungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memerangi dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Salah satu kasus yang dibawanya adalah PMI asal Karawang, Jawa Barat DA yang terindikasi menjadi korban.
Rieke menjelaskan, kedatangannya ke Komnas HAM sekaligus sebagai rangkaian peringatan Hari Anti TPPO Internasional. "Saya dampingi suami (Yongki, red) dari DA," katanya di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (31/7).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini menambahkan, kedatangan mereka disambut baik. Buktinya, dukungan penuh dari Komnas HAM pun telah dikantongi.
"Bagaimana Ibu DA yang menjadi korban perdagangan orang bisa dipulangkan ke Indonesia. Beliau ini berangkat dari tahun 2022," tutur Rieke.
Saat ini, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), khususnya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus, Suriah tengah mengupayakan pemulangan DA.
Baca juga : BPIP Kuatkan Ideologi Pancasila Dan Semangat Kebangsaan Gen Z
"Sudah bisa dievakuasi dari rumah majikan dan sekarang posisinya ada di KBRI Suriah," ucap Rieke yang juga Duta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) ini.
Rieke mengapresiasi KBRI di Damaskus yang telah berhasil mengevakuasi DA dari rumah majikan. Saat ini DA beserta beberapa korban TPPO lainnya diamankan di shelter KBRI Damaskus.
Selain Komnas HAM danKemlu RI, tambah Rieke, dukungan penyelesaian kasus DA juga datang dari Menko Polhukam Mahfud MD. Dukungan Mahfud tersebut berbuah kasus dugaan TPPO yang dilaporkan keluarga DA, terus berlanjut hingga kini.
"Pihak keluarga yang tadinya ditekan untuk mencabut laporan di Polres, sekarang sudah bisa melanjutkan pengaduan. Pelakunya sudah ditetapkan sebagai tersangka, pelakunya berasal dari Subang, Jawa Barat," katanya.
Ia menjelaskan, kedatangan ke Komnas HAM untuk meminta pengawalan kasus tersebut, hingga pelaku dihukum berat, jika terbukti bersalah.
Baca juga : Santri Ganjar Gelar Pelatihan Kewirausahaan Dan Tanam Bibit Pohon Di Hulu Sungai Tengah
"Agar proses hukum ada pelaku di dalam negeri bisa tertangkap. Karena sekali berhenti, maka kemudian itu akan terulang lagi," ujarnya.
Rombongan Rieke dan Yongki (suami DA) diterima oleh Komisioner HAM Anis Hidayah (Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM), Putu Elvina (Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan), Saurlin P Siagian (Komisioner Pengkajian dan Penelitian).
Rieke dan Yongki datang bersama salah seorang korban kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Puteri Balqis. Rieke pun yakin bahwa dukungan dari Komnas HAM sangat berarti dalam memperkuat upaya Pemerintah, khususnya Kemenlu.
Anis Hidayah mengatakan, Komnas HAM mendorong agar kasus DA bisa segera selesai. Khususnya untuk pemulangan, pemenuhan hak-haknya dan proses hukum yang berkeadilan, serta pemulihan untuk korban.
Diketahui, video DA yang mengaku dijual oleh agen penyalur ke Suriah senilai 12 ribu Dolar AS, viral pada awal April 2023 lalu.
Baca juga : BP2MI: Negara Hadir Untuk Rakyatnya
Perempuan asal Karawang, Jawa Barat ini mulanya dijanjikan bekerja di Turki, dengan gaji 600 Dolar AS per bulan. Namun, sesampainya di Istambul, Turki, DA malah 'dibuang' ke Suriah.
"Majikan saya bilang kalau saya harus kerja di sini (Suriah) empat tahun karena saya ini mahal, 12 ribu dolar AS," ujarnya.
Sekadar informasi, Suriah tercatat sebagai satu dari 21 negara yang dinyatakan oleh Pemerintah Indonesia terlarang untuk penempatan PMI.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya