Dark/Light Mode

Polri Sebut Harun Masiku Ada di Indonesia, KPK Segera Tindaklanjuti

Senin, 7 Agustus 2023 13:12 WIB
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti informasi Polri soal buronan Harun Masiku yang diduga berada di Tanah Air.

"Kalau ada, pasti kami tindaklanjuti. Pencarian secara aktif pasti kami lakukan," tegas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8).

Ali menyebut, informasi yang diungkapkan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Irjen Krishna Murti itu akan didalami komisi antirasuah.

"Secara teknis akan kita tindak lanjuti melalui kedeputian penindakan dan kedeputian informasi dan data, untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Polri melalui Divisi Hubungan Internasional," bebernya.

"Kami sangat serius menyelesaikan setidaknya tiga perkara atau tersangka yang kini berstatus DPO. Kami terus lakukan pengejarannya, tentu dibantu oleh Hubinter," imbuh Juru Bicara berlatar belakang jaksa itu.

Baca juga : Kadiv Hubinter Polri Duga Harun Masiku Ngumpet Di Dalam Negeri

Sebelumnya, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan, buronan KPK Harun Masiku terdeteksi berada di dalam negeri.

"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri," ungkap Khrisna, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8).

Menurut eks Direskrimum Polda Metro Jaya ini, Harun Masiku sempat ke luar negeri. Namun, sehari kemudian, dia kembali ke Tanah Air.

"Lupa tanggalnya, tapi ada. Sehari setelah dia keluar, dia balik lagi ke dalam (negeri). Jadi dia sebenarnya bersembunyi di dalam, tidak seperti rumor (berada di luar negeri)," ungkapnya.

"Pernah keluar dan langsung kembali. Bukan keluar masuk," sambung Khrisna.

Baca juga : Kapolda Sumbar Pastikan, Tak Ada Polisi Injak Tempat Shalat Di Masjid Raya

Meski begitu, dia memastikan, pihaknya juga tetap mencari keberadaan buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 ini.

"Tapi kita juga tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar," tegasnya.

Selain Harun Masiku, KPK juga masih mengejar dua buronan lain.

Keduanya yakni Kirana Kotama, yang dicari sejak 2017 karena dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan.

Serta, Paulus Tannos yang tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Dia saat ini berada di Singapura.

Baca juga : Penuhi Kebutuhan Konsumen Indonesia, Advan Luncurkan 4 Laptop Terbaru

"Dua buron lain Insya Allah, tadi kita melakukan komunikasi ketat. Tadi kami akan membicarakan lebih lanjut apa bantuan teknis yang bisa diberikan," ungkap Khrisna.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp 850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Harun Masiku "hilang" usai KPK menangkap tangan Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020.

Sampai saat ini, keberadaannya belum juga diketahui oleh lembaga penegak hukum.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.