Dark/Light Mode

Penanganan Kasus Mayor Dedi Dilimpahkan Ke Puspomad

Kamis, 10 Agustus 2023 15:25 WIB
Foto: Khoirul Umam/Rakyat Merdeka
Foto: Khoirul Umam/Rakyat Merdeka

RM.id  Rakyat Merdeka - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko menyatakan, pihaknya akan melimpahkan kasus Mayor Dedi Hasibuan ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad).

Dedi sebelumnya menggeruduk Polrestabes Medan bersama sejumlah prajurit TNI, untuk penangguhan penahanan saudaranya, Ahmad Rosyid Hasibuan.

"Nanti untuk selanjutnya permasalahan ini akan kita limpahkan kepada TNI AD dan permasalahan ini akan kita limpahkan ke Puspomad," ujar Agung dalam konferensi pers, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8).

Dijelaskan Agung, pelimpahan dilakukan lantaran pembinaan terhadap personel TNI dilakukan oleh masing-masing angkatan. Sedangkan Panglima TNI, merupakan pengguna kekuatan prajurit.

Baca juga : SIM Keliling Bekasi Kamis 10 Agustus Hadir Di Bekasi Cyber Park

"Jadi karena secara organisasi, secara struktur sebetulnya Panglima ini kan pengguna kekuatan, proses pembinaan ada di (masing-masing) angkatan," terang dia.

Agung mengatakan, pelimpahan kasus ini ke Puspomad bakal dilakukan hari ini.

"Status (Mayor Dedi) masih belum kita tetapkan tersangka, tapi tergantung dari (hasil pemeriksaan) Puspomad," imbuh Agung.

Meski belum menemukan unsur pidana, Agung memastikan, hukuman disiplin bakal dijatuhkan kepada Dedi dan para prajurit yang mengikuti aksinya.

Baca juga : Panglima Perintahkan Puspom TNI Sikat Mayor Dedi Yang Geruduk Polrestabes Medan

"Sudah pasti ada sanksinya dari disiplin," tegas jenderal bintang dua dari matra TNI Angkatan Udara (AU) itu.

Sebelumnya, Agung menjelaskan, tindakan Dedi merupakan show of force alias unjuk kekuatan. Sebab, dia datang menggunakan pakaian dinas TNI.

"Dapat diduga atau dikonotasikan upaya show of force untuk mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan," kata Agung.

Diketahui, Mayor Dedi Hasibuan sebelumnya bikin geger karena membawa prajurit mendatangi Polrestabes Medan untuk meminta penangguhan penahanan saudaranya, ARH, yang berstatus tersangka.

Baca juga : Pihak Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Diserahkan Ke Polda

Dedi juga sempat berdebat dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Video perdebatan Mayor Dedi dengan Kompol Fathir pun viral di media sosial.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.