Dark/Light Mode

Penyidikan Korupsi Tambang Blok Mandiodo

Weleh... Markus Digiring Ke Tahanan Naik Fortuner

Minggu, 20 Agustus 2023 07:25 WIB
Foto: Puspenkum Kejagung
Foto: Puspenkum Kejagung

RM.id  Rakyat Merdeka - Ada perlakuan istimewa terhadap makelar kasus alias markus tambang nikel Blok Mandiodo. Usai menjalani pemeriksaan, Amelia Sabar dibawa ke tahanan naik mobil mewah.

Penyidik Gedung Bundar terburu-buru menggiring wanita berambut pendek itu menuju Toyota Fortuner putih bernomor B 1168 ASK pada Jumat (18/8). Mengenakan rompi tahanan warna merah muda, Amelia akan dibawa ke Rutan Kejagung.

Perlakuan istimewa ini tepergok awak media. Biasanya, tersangka digiring ke rutan dengan mobil tahanan. Seperti yangdialami mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate.

Baca juga : Torehkan Kinerja Positif, ABM Investama Masuk 100 Perusahaan Besar Versi Fortune

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana taktahu perlakuan istimewa terhadap Amelia. “Saya lagi di luar. Tanyakan saja di penyidik,” katanya singkat.

Sebelumnya, Amelia ditangkapkarena diduga menjadi makelar kasus yang tengah diusut kejak­saan. Ia meraup Rp 6 miliar dari keluarga tersangka.

“Yang bersangkutan mengaku dekat dengan para petinggi dan pejabat Kejaksaan,” ungkap Sumedana dalam keterangan pers Jumat (18/8).

Baca juga : Melchias Markus Mekeng : Semakin Cepat Semakin Bagus

Korban Amelia adalah istri dari Direktur Utama PT Kabaena Kromit Pratama (KKP) Andi Adriansyah (AA). Andi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam perkara korupsi pertambangan nikel di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Aneka Tambang (Antam) di Blok Mandiodo, Konawe Utara.

Dikatakan Ketut, pada Juli 2023, Amelia menawarkan jasa untuk pengurusan perkara ini.

“Kemudian mendekati keluarga pelaku tindak pidana di Kejati Sultra, dengan meminta sejum­lah uang hampir Rp 10 miliar,” ungkapnya.

Baca juga : Kejagung Tahan Pemilik PT Lawu Agung Mining

Pihak keluarga Andi telah menyerahkan Rp 6 miliar ke­pada Amel, untuk menghentikan perkara tersebut di Kejati Sultra. Ternyata, perkara yang menjerat Andi masih berlanjut.

Keluarga Andi pun melapor ke kejaksaan lantaran merasa di­tipu. Amelia ditangkap di Plaza Senayan, Jakarta Selatan pada Kamis, 17 Agustus 2023.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.