Dark/Light Mode

KPK Usut Dugaan Korupsi Di Bima, Wali Kota Tersangka?

Selasa, 29 Agustus 2023 12:24 WIB
Gedung KPK (Foto: Ist)
Gedung KPK (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah melakukan penyidikan kasus baru, yakni dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi, di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Perkara baru yang sedang KPK lakukan proses penyidikannya, sejauh ini dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi," ungkap Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (29/8).

Terkait penyidikan kasus baru itu, hari ini tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bima.

Baca juga : NU Dan Konbes Akan Gelar Munas Bahas Masalah Bangsa

Salah satu lokasi yang digeledah adalah Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima termasuk ruang kerja Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.

"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini ada tim KPK di Kota Bima sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum," terangnya.

Meski begitu, KPK belum mau mengungkapkan para tersangka dan konstruksi kasus ini.

Baca juga : BNPB Temukan 63 Titik Kebakaran Hutan Di Kalimantan Tengah

Informasi yang diterima wartawan, salah satu tersangka dalam kasus ini adalah Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.

Dikonfirmasi soal ini, Ali belum mau menjawab. Kebijakan KPK era Firli Bahuri cs, pengumuman tersangka berikut konstruksi lengkap perkara akak dilakukan ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan.

"Pada saatnya kami pastikan disampaikan perkembangannya," tandas Ali.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.