Dark/Light Mode

Permendikbudristek Terbit, Insan Pendidikan Tinggi Sambut Positif Penyederhanaan Akreditasi

Rabu, 30 Agustus 2023 17:03 WIB
Permendikbudristek Terbit, Insan Pendidikan Tinggi Sambut Positif Penyederhanaan Akreditasi

 Sebelumnya 
Sementara itu, langkah selanjutnya untuk Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Lembaga Akreditasi Masyarakat (LAM) adalah

Baca juga : Kebut Infrastruktur Kendaraan Listrik..!

(1) Tidak lagi menarik biaya ke perguruan tinggi untuk asesmen status terakreditasi yang bersifat wajib; dan

Baca juga : Perluas Jangkauan UMKM, Inkowapi dan Kadin Resmikan Posko Pangan Serentak

(2) Menyesuaikan instrumen akreditasi dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dalam waktu paling lambat dua tahun.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.