Dark/Light Mode

Mendikbud Hapus Syarat Skripsi Untuk Lulus S1 Dan D4, Rektor Unair Bilang Begini

Kamis, 31 Agustus 2023 19:27 WIB
Rektor Universitas Airlangga Prof. Dr. Mohammad Nasih SE MT Akt (Foto: dok. Unair)
Rektor Universitas Airlangga Prof. Dr. Mohammad Nasih SE MT Akt (Foto: dok. Unair)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rektor Universitas Airlangga (Unair) Prof. Dr. Mohammad Nasih SE MT Ak menegaskan, pihaknya menyambut baik kebijakan baru Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim yang menghapus syarat skripsi untuk kelulusan mahasiswa S1 dan D4.

Kebijakan ini tertuang dalam Permendikbudristek No.53 Tahun 2023.

“Unair menyambut baik. Mahasiswa bisa menyelesaikan studi sesuai dengan passion dan keahlian mereka,” kata Prof Nasih dalam keterangan resminya, Kamis (31/8).

Prof. Nasih menerangkan, kebijakan ini bukan menghapus keberadaan skripsi.

“Bukan menghapus skripsi, tapi memberikan jalan atau pilihan lain. Jadi, sekarang ini, skripsi bukan jalan satu-satunya. Tapi, ada jalan yang lain,” papar Prof. Nasih.

Baca juga : Kemendikbudristek Dukung Pemecahan Rekor Dunia Pergelaran Angklung

Yang dimaksud pilihan lain selain skripsi di antaranya adalah prototipe, proyek, dan tugas akhir yang setara.

“Skripsi akan tetap ada, tapi mahasiswa punya pilihan lain. Mau proyek, silakan. Mau prototipe, silakan. Lebih dari itu, kami juga sudah memberikan ruang yang cukup luas bagi mahasiswa, untuk lulus dari jalan mana pun,” tutur Prof. Nasih.

Sekadar info, Unair telah menerapkan opsi lain pengganti skripsi sebagai syarat kelulusan, yaitu berprestasi pada ajang Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas).

Orisinalitas

Prof Nasih menekankan, prototipe atau proyek yang dikerjakan mahasiswa sebagai syarat kelulusan, harus tetap ada narasinya. Tidak boleh menjiplak karya orang lain.

“Apa pun produknya, tetap harus ada narasinya. Ada deskripsi dan penjelasan. Orisinalitas menjadi bagian yang tidak bisa ditawar. Tidak boleh plagiasi karya orang lain,” tandasnya. 

Baca juga : Ganjar Buat Pakta Integritas Untuk Kepala Sekolah Di Jawa Tengah

Untuk itu, mekanisme mengenai standarisasi orisinalitas karya, perlu disiapkan untuk mendukung kebijakan baru ini.

“Mekanisme standarisasi orisinalitas, bisa ditentukan perguruan tinggi dan program studi. Kalau skripsi, ada surat pernyataannya. Tapi kalau menghasilkan produk, harus ada uji terlebih dulu,” jelas Prof. Nasih.

Dalam menjaga orisinalitas, minimal ada pernyataan dan kesanggupan, bahwa apabila terbukti melakukan plagiasi, bersedia untuk dipidanakan.

Produk juga harus teruji secara valid, bahwa karyanya sesuai apa yang ada.

“Misalnya, mahasiswa membuat karya tentang pengganti bahan bakar minyak, maka hasil ujinya harus valid,” urai Prof. Nasih.

Baca juga : Ganjar Banyak Yang Belain

Terkait tesis dan disertasi yang tidak diwajibkan publikasi, Prof. Nasih mengatakan, cara yang bisa dilakukan untuk menguji orisinalitas keduanya adalah dengan melakukan publikasi.

“Bentuk paling tepat untuk menguji orisinalitas tesis dan disertasi adalah publikasi. Jadi, harus melakukan publikasi, agar masyarakat bisa menilai. Hanya saja, bentuknya bisa berbeda dengan yang sebelumnya ada,” beber Prof. Nasih.

Untuk meningkatkan kualitas lulusan, saat ini Unair tengah menggarap skema ujian skripsi, dengan menghadirkan para praktisi di bidangnya.

Rencananya, skema ini akan diterapkan di tahun depan.

“Kalau sidang skripsi, nantinya tidak hanya dosen yang menguji, tetapi juga ada praktisinya. Sehingga, mahasiswa tidak hanya dinilai bagaimana cara dia menjawab, tetapi juga cara dia  berkomunikasi dan lainnya. Ini penting untuk melatih mereka, sebelum terjun bekerja,” pungkas Prof. Nasih.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.