Dark/Light Mode

Penyidikan Korupsi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

KPK Cari Pesawat

Minggu, 17 September 2023 07:30 WIB
Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/9/2023). (Foto: Antara)
Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/9/2023). (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
“Tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat yang berada di wilayah Jakarta Utara, Tangerang Selatan, dan Depok, Jawa Barat,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (12/9).

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah aset yang diduga dibeli dari uang ha­sil korupsi. “Antara lain berba­gai kendaraan roda dua dan roda empat berbagai merek terkenal dan mewah, tas merek luar neg­eri, dan juga dokumen-dokumen yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini,” ujar Ali.

KPK telah mencegah pihak yang terkait dengan penyidikan ini untuk bepergian ke luar negeri.Yakni Eko, Ari Muniriyanti Darmanto (Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri), Rika Yunartika (Komisaris PT Emerald Perdana Sakti) dan Ayu Andhini (Direktur PT Emerald Perdana Sakti).

Baca juga : Akhirnya, KPK Tahan Dirut PT BGR Logistik

Pencegahan ini untuk mem­pelancar proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak tersebut.

“Kami imbau agar para pihak tersebut selalu kooperatif hadir dan bersedia memberikan keterangan yang sebenarnya di hada­pan tim penyidik,” kata Ali.

Kasus dugaan korupsi Eko sudah naik ke tahap penyidikan.Artinya, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.Namun KPK belum mengumumkannya.

Baca juga : Digarap Sebagai Tersangka, Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto Belum Ditahan KPK

Eko dan istrinya, Ari Munirianti pernah dipanggil KPK untuk menjelaskan asal-usul harta kekayaan mereka.

Ali menjelaskan alasan istri Eko ikut diperiksa. Eko rupanyamencantumkan nama Ari ke dalam LHKPN. “Otomatis ke­mudian ketika klarifikasi jika dibutuhkan, pihak-pihak yang terkait di LHKPN ya pasti kemu­dian turut dilakukan klarifikasi,” katanya.

Eko dan istrinya diminta membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kepemilikan hartanya. “Seperti akta waris, hibah, sertifikat, bukti kepemili­kan usaha dan lainnya,” kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati.

Baca juga : KPK Periksa Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto, Langsung Ditahan?

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 17/9/2023 dengan judul Penyidikan Korupsi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, KPK Cari Pesawat

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.