Dark/Light Mode

Wakil Ketua KPK Sebut Isu Pertemuan Pimpinan-Tahanan Upaya Ganggu Kinerja

Kamis, 21 September 2023 19:16 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menduga, isu pertemuan antara pimpinan dan tahanan sengaja diramaikan untuk merusak suasana kerja di komisi antirasuah.

"Anyway, informasi seperti ini berasal dari dalam. Berarti ada pegawai KPK yang memang dengan sengaja merusak situasi kerja di KPK, bikin kisruh," ujar Alex, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023).

Menurut Alex, hal yang tidak substansial itu dibesar-besarkan dan membuat gaduh, yang akhirnya mengganggu kinerja KPK.

"Tugas utama KPK adalah memberantas korupsi, tetapi ketika kemudian kondisi-situasi menjadi gaduh, membuang energi sumber daya dan pikiran kami, kan terganggu juga," sesalnya.

Sebelumnya, Alex memastikan, tidak ada pimpinan yang menemui tahanan di lantai 15 Gedung Merah Putih.

Baca juga : Wakil Ketua KPK: Bukan Pimpinan Yang Temui Tahanan, Tapi Perwira TNI

Yang ada, perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menemui tahanan tersebut.

"Sekali pertemuan antara tahanan dengan salah satu anggota perwira TNI. Itu tidak bisa dilepaskan dari situasi saat itu ya, situasi rapat yang terjadi di antara KPK dengan Puspom TNI, saya kira itu, clear," ujarnya, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023).

Rapat yang dimaksud Alex, adalah rapat antara pimpinan KPK dengan pihak Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang menanyakan penetapan tersangka Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi, pada 28 Juli 2023.

"Sepertinya teman-teman juga sudah mendapatkan informasi bagaimana kondisi rapat saat itu, kan seperti itu," tutur Alex.

Usai pertemuan antara pimpinan KPK dan Puspom TNI, ujar Alex, ada satu perwira yang mengatakan mengenal salah satu tahanan dan ingin bertemu.

Baca juga : Relawan Petebu Ganjar Beri Bantuan Pembangunan Rumah Singgah Bagi Seniman Sunda

Alex tak membeberkan identitas sang tahanan, begitu juga perwira TNI yang bertemu dengan tahanan dimaksud.

Berdasarkan catatan yang diperoleh dari Humas KPK pada hari itu, saat itu, rombongan TNI terdiri dari Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko, Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono, Kababinkum TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen Wahyoedho Indrajit, serta Oditur Jenderal TNI Laksamana Muda Nazali Lempo.

Sementara berdasarkan laporan yang masuk ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, tahanan yang diduga naik ke lantai 15 adalah eks Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

Dadan merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Ketika rapat selesai, ada salah satu perwira yang mengatakan mengenal salah satu tersangka yang ditahan di Merah Putih, dan meminta izin untuk bertemu," tuturnya.

Baca juga : Majelis Latupati Maluku Perkuat Dinasti Nusantara Menangkan Ganjar Pranowo

Alex mengakui, dirinya mempersilakan perwira TNI itu untuk menemui sang tahanan.

Namun, Alex lupa apakah dia memberikan izin untuk bertemu di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, lantai yang merupakan ruangan para pimpinan KPK.

"Saya mengizinkan, saya tekankan, silakan, dengan melihat situasi dan kondisi saat itu, silakan. Tapi saya lupa, apakah saya juga menyebut silahkan diterima di lantai 15, karena setelah itu saya langsung pulang," beber Alex.

"Jadi saya tekankan tidak ada pimpinan menemui tahanan, saya tekan lagi, tidak ada satupun pimpinan yang bertemu atau berkeinginan untuk menemui dari tersangka tersebut," imbuhnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.