Dark/Light Mode

Hari Ini, KPK Garap Imam Nahrawi Sebagai Tersangka

Jumat, 27 September 2019 05:56 WIB
Menpora, Imam Nahrawi (Tedy Kroen/RM)
Menpora, Imam Nahrawi (Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, hari ini, Jumat (27/9).

Imam akan diperiksa sebagai tersangka suap dana hibah KONI dan gratifikasi.

Baca juga : Pagi Ini, Kualitas Udara Jakarta Paling Buruk Sedunia

"Besok, kami menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka IMN (Imam Nahrawi)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/9) malam.

Febri berharap Imam koperatif untuk memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan. Eks aktivis ICW itu mengingatkan, saat mengumumkan pengunduran dirinya, Imam menyatakan akan fokus pada perkara yang membelitnya.

Baca juga : Gasak Chelsea, The Reds Jaga Kesempurnaan

"Jadi besoklah saatnya untuk menyampaikan, kalau ada klarifikasi-klarifikasi atau bukti-bukti lain. Silakan langsung disampaikan ke penyidik," tutur Febri.

Apakah Imam akan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan? Febri ogah menjawab. "Saya kira cukup," cetusnya mengakhiri pembicaraan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.