Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
RM.id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memburu politisi Partai Gerindra Nistra Yohan. Namanya disebut-sebut sebagai perantara pemberian duit proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G untuk Komisi I DPR.
“Semua yang menurut kami signifikan (perannya) pasti akan kami upayakan yang terkait untuk hadir, kalau belum (diperiksa) akan kami cari, kalau belum hadirakan kami hadirkan paksa,” tegas Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi.
Nama Nistra mencuat dalam sidang perkara korupsi proyek BTS di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Baca juga : Jelang Akhir Pekan, Rupiah Dibuka Di Level Rp 15.480
Ia menjadi perantara pemberianduit proyek BTS sebanyak Rp 70 miliar untuk Komisi I DPR. Komisi ini merupakan mitra kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Menurut Kuntadi, fakta Nistra menjadi perantara penyerahan itu sudah terungkap saat penyidikan perkara BTS. Namun Kejagung gagal memeriksa Nistra, lantaran ia selalu takmemenuhi panggilan penyidik Gedung Bundar.
“Kami kumpulkan alat bukti sehingga dinamika yang terjadi di lapangan senantiasa akan kami tindaklanjuti. Termasuk dengan memeriksa beberapa pihak yang menurut kami apabila dibutuhkandan ada hal yang baru yang harus kami konfirmasikan,”kata Kuntadi.
Baca juga : Dukung Industri UMKM, Menteri Kompak Larang Cross Border
Sebelumnya, terdakwa dan tersangka BTS 4G Kominfo Irwan Hermawan dan Windo Purnama dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk menjelaskan pemberian uang Rp 70 miliar kepada seseorang bernama Nistra Yohan yang diduga merupakan staf ahli anggota Komisi I DPR.
“Belakangan di penyidikan, saya mendapatkan nomor dari Pak Anang saya nomor telepon seseorang namanya Nistra,” ujar Windi.
“Nistra tuh siapa?” tanya hakim.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya