Dark/Light Mode

Bantu Vendor Menang Tender, Tapi Tidak Dibayar

Proyek BTS Seperti Proyek Thank You

Rabu, 16 Agustus 2023 07:30 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Johnny G. Plate menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/8/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym)
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Johnny G. Plate menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/8/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dua tenaga ahli diminta membantu Huawei dan ZTE untuk memenangkan tender proyek menara Base Transceiver Station (BTS) 4G. Mereka seperti mengerjakan “proyek thank you” lantaran tidak dibayar.

Tenaga Ahli Project Manager Unit Maryulis dan Tenaga Ahli Transmisi Roby Rony Prahmono mengaku disuruh Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Muhammad Feriandi Mirza.

Maryulis menuturkan, BAKTI merekrut 14 tenaga ahliuntuk mengerjakan proyek blank spot kurun Januari hingga Desember 2021.

Baca juga : Hakim: Kayak Kocok Arisan

“Nah, pada saat itu kami sedang meng-handle proyek lain, diminta diperbantukan di proyek ini (BTS),” katanya ber­saksi di sidang perkara korupsi proyek BTS.

Mereka diminta melakukan pendampingan teknis kepada Huawei dan ZTE yang ikut sosialisasi Request For Information (RFI). Pertemuan dengan kedua vendor digelar sebelum tahap prakualifikasi.

Kedua tenaga ahli itu juga menjadi “tim bayangan” untuk pendampingan kepada kelompok kerja (pokja) lelang proyek BTS. “Atas permintaan Pak Feriandi Mirza,” kata Maryulis.

Baca juga : Manfaatkan Teknologi, Garuda Daya Pratama Sejahtera Siap Go Global

Maryulis menuturkan, per­temuan dengan Huawei berlangsungtiga kali. Pihak Huawei tidak pernah diwakili Mukti Ali—salah satu terdakwa sidang ini.

Dia bisa memastikan karenamengingat tidak ada nama Mukti Ali dalam daftar hadir pertemuan.

Sementara dengan pihak ZTE dilakukan dua kali. Yakni pada 11 September 2021. Pertemuan berikutnya pada 28 September 2021 via Zoom Meeting.

Baca juga : Muzani Amini Kader Tak Sabar Prabowo Jadi Presiden

Alhasil, kedua perusahaan itu bersama konsorsiumnya bisa memenangkan tender proyek BTS.

Konsorsium PT Lintas Arta, PT Huawei dan PT Surya Energy Indotama (SEI) memenangkan paket 3. Sementara konsorsium PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS) dan PT ZTE Indonesia mendapat proyek paket 4 dan 5.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.