Dark/Light Mode

Geledah 2 Rumah Mentan SYL Di Makassar, KPK Sita Mobil Audi A6

Kamis, 5 Oktober 2023 13:15 WIB
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Audi A6 saat menggeledah dua rumah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/10/2023).

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, rumah yang digeledah beralamat di Jl Pelita Raya dan Jalan Bumi 13 Blok C Perum B BPH Makassar.

"Dari lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa satu unit mobil merek Audi A6 dan sejumlah dokumen," ujar Ali lewat pesan singkat, Kamis (5/10/2023).

Ali menambahkan, penyitaan sekaligus analisis, masih dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas perkara penyidikan ini.

Baca juga : Geledah Rumah Staf SYL, KPK Temukan Catatan Penting Korupsi Kementan

Sebelumnya, Tim KPK sudah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul, di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/10/2023).

Dari sana, diamankan uang tunai senilai Rp 30 miliar dalam bentuk mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura. Serta 12 pucuk senjata api alias senpi. 

Pada saat bersamaan, tim penyidik komisi antirasuah menggeledah rumah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Kemudian, keesokan harinya, Jumat (29/10/2023), penggeledahan dilakukan di kantor Kementan, yang menyasar ruang menteri dan sekjen.

Baca juga : KPK Geledah Rumah Mentan SYL Di Makassar

Berikutnya, tim KPK menggeledah rumah Direktur Alsintan Muhammad Hatta, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (1/10/2023).

Dari sana ditemukan uang tunai senilai Rp 400 juta dalam bentuk mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.

Kemudian pada Selasa (3/10/2023), tim KPK menggeledah rumah staf Mentan Syahrul di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Ditemukan dokumen yang berisi catatan penting terkait dugaan korupsi di Kementan.

Baca juga : Apakah Mentan Sudah Tersangka? KPK Masih Main Rahasia

Terakhir, Rabu (4/10/2023), Tim penyidik menggeledah rumah Syahrul di Makassar.

KPK menyebut, ada tiga klaster dugaan korupsi di Kementan. Ketiganya yakni, pemerasan dengan jabatan, penerimaan gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.