Dark/Light Mode

Ingatkan Pemkot Surabaya

Ombudsman: Infrastruktur Telekomunikasi Penting Bagi Pelayanan Publik

Jumat, 13 Oktober 2023 17:24 WIB
Kepala Pemeriksaan Keasistenan Utama V Ombudsman RI, Saputra Malik saat Seminar bertajuk Pengelolaan infrastruktur telekomunikasi yang mendukung smart city dan pelayanan publik diselenggarakan oleh Yayasan Kajian Potensi Indonesia Sejahtera (Yakpis) di Mangkunegara Hall Narita Hotel, Kota Surabaya, Kamis (12/10). Foto: Istimewa
Kepala Pemeriksaan Keasistenan Utama V Ombudsman RI, Saputra Malik saat Seminar bertajuk Pengelolaan infrastruktur telekomunikasi yang mendukung smart city dan pelayanan publik diselenggarakan oleh Yayasan Kajian Potensi Indonesia Sejahtera (Yakpis) di Mangkunegara Hall Narita Hotel, Kota Surabaya, Kamis (12/10). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Pemeriksaan Keasistenan Utama V Ombudsman RI Saputra Malik menyatakan pentingnya pembangunan infrastruktur telekomunikasi sebagai perwujudan pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan saat berbicara dalam Seminar bertajuk Pengelolaan infrastruktur telekomunikasi yang mendukung smart city dan pelayanan publik diselenggarakan oleh Yayasan Kajian Potensi Indonesia Sejahtera (Yakpis) di Mangkunegara Hall Narita Hotel, Kota Surabaya, Kamis (12/10).

"Pembangunan infrastruktur telekomunikasi merupakan hal yang sangat penting untuk menunjang aktiftas sosial, ekonomi, pendidikan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Saputra.

Dia pun mengungkapkan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemda dan pelaku usaha. Pembangunan dan penataan infrastruktur telekomunikasi memerlukan sinergi stakeholder Pemerintah dan Pemerintah Daerah dan pelaku usaha.

Menurutnya, pelibatan berbagai unsur sangat penting terutama dalam penyusunan regulasi.

Baca juga : Tingkatkan Kualitas Pekerja Informal, Mowilex Berikan Pelatihan Tukang

"Sehingga dalam pembangunan dan penataan utilitas di Kota Surabaya harus melibatkan partisipasi masyrakat dan pelaku usaha terutama dalam penyusunan regulasi serta penetapan biaya," tukasnya.

Saputra juga menekankan agar Pemerintah Daerah utamakan kualitas pelayanan publik. Pembangunan utilitas harus mengutamakan aspek-aspek kepentingan pelayanan publik. Bukan semata-mata dari unsur bisnis agar adanya peningkatan kualitas pelayanan publik dan akses kesejahteraan masyarakat. Saputra beralasan, infrastruktur telekomunikasi sebagai sarana penunjang smart city.

"Bagaimana pun, pembangunan infrastruktur telekomunikasi menjadi sarana penting dalam menunjang konsep smart city. Karena memanfaatkan teknologi informasi untuk mengintegrasikan seluruh infrastruktur dan pelayanan dari Lemerintah kepada masyarakat," ungkapnya.

Dia juga menyoroti tingginya penerapan tarif sewa jaringan utilitas Kota Surabaya.

"Tarif sewa jaringan utilitas dinilai cukup tinggi dan memberatkan. Penetapan tarif harus juga melihat aspek-aspek kepentingan pelayanan publik bukan semata-mata dari unsur bisnis agar adanya peningkatan kualitas pelayanan publik dan akses kesejahteraan masyarakat," tukasnya.

Baca juga : Pj. Heru Pastikan Terus Bangun Infrastruktur Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Bagi Saputra, Pemkot Surabaya belum sepenuhnya memperhatikan faktor efisiensi dan dampak pasar. Belum sepenuhnya mempertimbangkan efisiensi nasional, kondisi pasar, dampak positif keekonomian, dan kepentingan masyarakat.

Dia pun melihat adanya potensi pelanggaran UU yang dilakukan Pemkot Surabaya. Yakni UU 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. "Pasal 128 ayat (2) memberikan pengecualian bagi penggunaan tanah yang tidak mengubah fungsi dari tanah tersebut," ingatnya.

Dia pun menyarankan agar Pemkot Surabaya melakukan penyesuaian untuk hindari potensi pelanggaran. Yakni penyesuaian dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

Ia berharap, ada sinergisitas dan inovasi Pemkot Surabaya. Sebab, seharusnya penyediaan sarana jaringan utilitas terpadu dapat dibebankan pada APBD atau bekerja sama dengan pihak ketiga yang pelaksanaannya berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Apabila dilakukan kerja sama dengan pihak ketiga, maka tidak menambah beban bagi masyarakat," harapnya.

Baca juga : Kemenhub Dirikan PPIT Sebagai Simpul Pembiayaan Kreatif Non APBN

Di sisi lain, Anggota Komisi III DPR RI, Rahmat Muhajirin menyarankan agar Pemkot Surabaya mencari solusi terbaik.

"Tolong ikuti cari solusinya, minimal rekan-rekan membantuk pembangunan jaringan utilitas yang akan dibangun. Hal tersebut sudah dapat membantu berikan akses kepada ribuan masyarakat," tegasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.