Dark/Light Mode

Kasus Gratifikasi Dan TPPU

Rafael Alun Beli Tanah Untuk Kado Ultah Istri

Selasa, 17 Oktober 2023 07:30 WIB
Terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucuian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo (kedua kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Foto: Antara)
Terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucuian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo (kedua kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Jaksa pun membacakan kete­rangan Happy dalam Berita Aca­ra Pemeriksaan (BAP) Happy poin 5. "Pada tahun 2005 saya berniat menjual sebidang tanah tersebut, saya meminta bantuan kepada agen penjualan dari PT Bukit Sentul. Beberapa waktu kemudian saya diberitahukan oleh agen penjualan bahwa ada yang ingin melakukan pem­belian dan saya dipertemukan dengan pihak pembeli, yang di mana saat itu pembelinya adalah Ernie Mieke Torondek. Seingat saya pada saat itu, yang men­datangi saya ada Saudara Ernie bersama dengan suaminya, saya tidak mengenal dan tidak mengetahui namanya," jaksa mengutip BAP Happy.

"Saat itu, suami Saudara Ernie mengatakan, 'Saya mau membeli tanah milik ibu sebagai kado ulang tahun istri saya', saya tidak ingat bagaimana persis proses jual beli saat itu, singkat cerita yang saya ingat, terjadilah penjualan sebidang tanah milik saya tersebut kepada Saudara Ernie. Saya tidak ingat berapa harga penjualan pasti dari saya kepada Saudara Ernie. Namun saya sempat menanyakan kepada agen penjualan terkait harga tanah pada saat itu adalah Rp 800 ribu (per meter), sehingga harga penjua­lan sekitar Rp 922.400 juta. Betul keterangan ini, Bu?" tanya jaksa.

Baca juga : Keluar Kantong Kanan, Masuk Ke Kantong Kiri

"Ya, menurut Pak Dedi itu," jawab Happy.

Berikutnya, jaksa beralih ke­pada saksi lainnya, seorang ibu rumah tangga bernama Shielfy. Ia mengaku, pernah membeli tanah di Sentul dari istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek.

Baca juga : Kabar Gembira, KAI Berikan Diskon 20 Persen Harga Tiket Untuk Disabilitas

"Pada saat itu bagaimana ceritanya Saudara bisa beli tanah tersebut?" tanya jaksa.

"Karena berminat beli rumah tanah daerah sana, jadi dikenal­kan dengan paman saya agensi Ibu Mery," jawab Shielfy.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.