Dark/Light Mode

Modus Putar Uang Rafael Alun

Keluar Kantong Kanan, Masuk Ke Kantong Kiri

Kamis, 5 Oktober 2023 07:30 WIB
Terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucuian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo (kedua kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/10/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. (Foto: Antara)
Terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucuian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo (kedua kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/10/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Terkuak, modus pencucian uang Rafael Alun Trisambodo. Pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak itu memutar-mutar uang antarperusahaan miliknya. Ibarat keluar kantong kanan, masuk kantong kiri.

Rafael menarik uang dari PT Cubes Consulting sebesar Rp 1,5 miliar untuk “dipinjamkan” ke­pada perusahaan miliknya yang lain, PT Statika Kensa Prima Citra (SKPC).

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar modus ini kepada Direktur PT Cubes Consulting, Gunadi Hastowo. Semula mengenai dana Rp 400 juta yang dikeluarkan pada 12 April 2010.

Baca juga : Menkumham Sebut Mentan SYL Belum Terdeteksi Masuk Ke Indonesia

“Seingat saya tidak pernah,”elak Gunadi yang menjadi saksi perkara Rafael Alun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Jaksa pun memperlihatkan bukti pengeluaran uang dari PT Cubes Consulting. “Masih ingat? Kita tunjukkan, Pak. Nah, ini tanggal 12 April 2010 ada pemberian pinjaman dana ke PT Statika Kensa Prima nilainya Rp 400 juta. Masih ingat?” cecar jaksa.

Gunadi yang merupakan re­kan Rafael Alun sesama lulu­san Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) tahun 1986-1989 itu bersikukuh tidak ingat.

Baca juga : Kaesang Mau Belajar Ke Prabowo Dan Mega

Begitu juga saat ditanya siapa orang yang telah memerintahkannya atas pengeluaran itu. “Saya tidak ingat, Pak!” kelitnya.

Tapi, Gunadi membenarkan rekening itu milik PT Cubes Consulting.

“Saudara nih yang punya spesimen tanda tangan penge­luarannya dengan Pak Bambang. Siapa yang perintahin Saudara tanda tangan cek itu? Nggak cuma sekali, Pak. Ada hubungan bisnis nggak dengan PT Statika Kensa ini?” cecar jaksa.

Baca juga : Pengacara Rafael Alun Sebut Saksi Pegawai KPK Pegang Kontrol Keuangan PT ARME

“Saya tidak tahu, Pak PT Statika Kensa itu. PT itu apa, Pak?” kata Gunadi yang pernah tiga tahun bekerja di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.