Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Gratifikasi Dan TPPU
Rafael Alun Beli Tanah Untuk Kado Ultah Istri
Selasa, 17 Oktober 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
"Masih ingat berapa harga negosiasi itu?" tanya jaksa.
"Per meter Rp 1,530 juta," jawab Shielfy.
"Untuk luasan sama?" tanya jaksa.
"Sama, 1.153 m2," jawab Shielfy.
"Berarti total, itu kemudian Saudara setujui?" tanya jaksa.
Baca juga : Keluar Kantong Kanan, Masuk Ke Kantong Kiri
"Iya, Rp 1,769,855,000," jawab Shielfy.
"Terkait dengan kesepakatan negosiasi itu, kemudian apakah ada perjanjian atau pengikatakan jual beli itu?" tanya jaksa.
"Ada," jawab Shielfy.
Shielfy mengatakan pembayaran tanah senilai Rp 1,7 miliar itu dilakukan melalui cek dalam dua tahap. Uang pembayaran itu telah diterima Ernie Meike Torondek.
"Kalau di keterangan Saudara, ini ada Saudara menyebut memberikan 2 buah cek, angka 972369 dn angka 972970?" tanya jaksa.
Baca juga : Kabar Gembira, KAI Berikan Diskon 20 Persen Harga Tiket Untuk Disabilitas
"Iya betul," jawab Shielfy.
"Jadi Rp 1,7 itu dipecah dalam dua cek?" tanya jaksa.
"Iyaa betul," jawab Shielfy.
"Ini kan tadi Saudara sampaikan bahwasanya yang rill Saudara bayarkan ke Bu Ernie Rp 1,7 m dengan dua cek. Kenapa di AJB nya tertulis Rp 1,9 m?" tanya jaksa.
"Sisanya untuk agensi," jawab Shielfy.
Baca juga : Kiai Se-Jateng Gelar Istighosah Dan Doa Bersama Untuk Ganjar Jelang Purnatugas
"Tapi yang dibayarkan Rp 1,7 m?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Shielfy.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 17/10/2023 dengan judul Kasus Gratifikasi Dan TPPU, Rafael Alun Beli Tanah Untuk Kado Ultah Istri
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya