Dark/Light Mode

Soal Aliran Dana Syahrul Ke Partai

Mahfud Yakin NasDem Nggak Bisa Dibubarkan

Selasa, 17 Oktober 2023 07:50 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Antara)
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menko Polhukam Mahfud MD ikut mengomentari soal desakan pembubaran Partai NasDem buntut temuan KPK adanya dugaan aliran dana hasil korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ke partai besutan Surya Paloh itu. Menurut Mahfud, NasDem nggak bisa dibubarkan begitu saja.

Menurut eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, pembubaran partai politik butuh proses yang panjang. Sekalipun KPK bisa membuktikan NasDem telah melanggar Undang-Undang Kepartaian, partai tersebut diyakini tidak akan bubar dalam waktu dekat.

Baca juga : Soal Temuan Di Rumah Syahrul, Cek 2 Triliun Itu Tanda Tanya

“Saya katakan itu hampir tidak mungkin NasDem dibubarkan saat-saat ini,” kata Mahfud, di Rembang, Jawa Tengah, Minggu (15/10/2023).

Berdasarkan prosedur hukum, Mahfud menilai, ada beberapa tahapan yang harus dilewati untuk bisa membubarkan NasDem. Pertama, di tahap penyidikan, KPK harus bisa membuktikan adanya aliran duit Syahrul ke NasDem dari hasil pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.

Baca juga : Usai Ditangkap KPK, Syahrul Yasin Limpo Bakal Langsung Ditahan

Kemudian, dalam sidang pokok perkaranya, jaksa penuntut umum KPK harus bisa membuktikan dan meyakinkan majelis hakim, bahwa uang yang mengalir ke NasDem merupakan bagian dari tindak pidana korupsi. Kemudian, baru bisa dikembangkan menjadi perkara baru.

“Itu bisa diproses hukum lagi untuk tindak pidana korporasi, itu juga lama,” ujarnya.

Baca juga : Sudah Dipastikan Aman, Vaksin HPV Pada Anak Perempuan Nggak Bikin Mandul

Apabila NasDem sudah terbukti menerima dana dugaan korupsi dari dua peradilan itu, kata dia, ada tahapan lagi yang harus dilalui, yakni di MK. Sebab proses pembubaran partai merupakan kewenangan MK.

“Jadi masih ada tiga peradilan yang harus dilewati. Sehingga apapun yang terjadi, NasDem menurut saya akan tetap aman untuk mengikuti Pemilu 2024 sampai tuntas,” pungkas Mahfud.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.