Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
![Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (tengah) menjawab pertanyaan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023). Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memanggil ulang Ketua KPK Firli Bahuri pekan depan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom) Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (tengah) menjawab pertanyaan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023). Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memanggil ulang Ketua KPK Firli Bahuri pekan depan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom)](https://rm.id/images/img_bg/img-750x390.jpg)
Sebelumnya
“Jadwalnya adalah minggu depan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2023).
Selain surat pemanggilan ulang, Ade menyebut, turut mengirim surat untuk meminta sejumlah dokumen dari KPK yang harus diserahkan pada Senin (23/10/2023). Permintaan itu, sudah mendapat penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Ditanya apa dokumennya, Ade tak merinci. Namun, dokumen itu diduga berkaitan dengan kasus jual beli jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Syahrul sebagai tersangka. “Karena ini bagian dari materi penyidikan, sementara ini belum bisa kita ungkap,” katanya.
Baca juga : Bahlil: Investasi Di Luar Pulau Jawa Lebih Tinggi
Untuk diketahui, kasus pemerasan oleh pimpinan KPK telah naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10/2023). Meski tak disebut siapa terlapornya, tapi Firli disebut-sebut sebagai pimpinan KPK yang diduga melakukan pemerasan terhadap Syahrul. Perbuatan itu diduga terjadi saat KPK menyelidiki kasus korupsi di Kementan.
Di tengah upaya itu, beredar foto pertemuan antara Firli dengan Syahrul di sebuah lapangan badminton di GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat. Pertemuan inilah yang akan menjadi salah satu materi pemeriksaan Firli di Polda Metro Jaya.
Sedangkan, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menilai, sulit bagi Firli untuk menghindari proses penyidikan di Polda Metro Jaya. “Firli sudah di ujung tanduk,” sebut Sugeng kepada Rakyat Merdeka, Jumat (20/10/2023).
Baca juga : Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Polda Metro, Wakil Ketua KPK: Ada Agenda Lain
Dia beralasan, Firli terkesan ‘lebay’ ketika menembuskan surat permohonan penjadwalan ulang kepada Menko Polhukam, Mahfud MD. Sewajarnya, surat hanya ditembusan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Sebab, Kapolri adalah atasan langsung Kapolda, Irjen Karyoto.
“Tapi kalau ke Menko Polhukam tidak ada korelasinya, karena pemanggilan itu terkait suatu proses penegakan hukum. Dugaan saya kaitan Firli mengirim surat ke Menko Polhukam adalah dalam kaitan minta perlindungan politik. Agar kasus ini bisa diselesaikan secara politis, sehingga dihentikan,” pungkasnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 21/10/2023 dengan judul Tak Penuhi Panggilan Polda, Firli Minta Jadwal Ulang
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya