Dark/Light Mode

Prof. Tjandra: Cacar Monyet Belum Berpotensi Pandemi, Jangan Panik Berlebihan

Senin, 23 Oktober 2023 16:07 WIB
Prof. Tjandra Yoga Aditama (Foto: Istimewa)
Prof. Tjandra Yoga Aditama (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Direktur WHO Prof. Tjandra Yoga Aditama meyakini, kasus cacar monyet belum berpotensi menjadi pandemi, seperti halnya Covid-19.

Data terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) per 20 Oktober 2023 menunjukkan, saat ini sudah ada 91.123 kasus cacar monyet di 115 negara, dan mencatatkan 115 kematian.

Sementara di Jakarta, hingga 23 Oktober 2023, telah mencapai tujuh kasus.

"Secara umum dapat dikatakan, situasi cacar monyet kita dan dunia saat ini, belum atau tidak berpotensi menjadi pandemi. Tetapi, kita tentu tetap perlu waspada dan mengambil langkah yang diperlukan. Jangan panik berlebihan," kata Prof. Tjandra dalam keterangannya, Senin (23/10/2023).

Tergantung 5 Hal

Prof. Tjandra menjelaskan, bisa tidaknya cacar monyet menjadi pandemi, sangat tergantung lima hal.

Pertama, cacar monyet bukanlah penyakit baru. Beda dengan Covid-19.

"Ini adalah penyakit lama dan kasusnya terus ada dari waktu ke waktu. Sama seperti penyakit menular lainnya. Cacar monyet masih ada di dunia, juga di negara kita," ujar Prof. Tjandra, yang juga Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/Guru Besar FKUI dalam keterangannya, Senin (23/10/2023).

Baca juga : Isu Gibran Jadi Cawapres, Ini Pandangan Romo Benny

Kedua, pandemi adalah keadaan yang menimpa seluruh dunia, atau setidaknya sebagian besar negara dunia.

Kata “pan” artinya semua. Jadi, kalau ada peningkatan kasus di kita, atau satu negara, atau 10 – 20 negara, maka tentunya belum bisa disebut pandemi.

Untuk itu, menurut Prof. Tjandra, kita perlu mengetahui tahap-tahap yang akan dilalui suatu penyakit, sebelum menjadi pandemi dunia.

Ketiga, sebagai langkah awal, jika ada penyakit yang berpotensi menular antar negara, WHO akan memasukkannya ke dalam “Disease Outbreak News (DONs)”.

Polio di Aceh beberapa bulan lalu misalnya, sudah masuk dalam “WHO Disease Outbreak News (DONs)”.

Sejak Agustus 2023 sampai hari ini, ada berbagai penyakit yang perlu diwaspadai. WHO memasukkannya ke dalam “Disease Outbreak News (DONs)”. Tidak ada penyakit cacar monyet di dalamnya. Meski ada peningkatan laporan kasus di Jakarta.

Di berbagai negara, juga tidak ada peningkatan kasus yang berarti.

Baca juga : Gerindra Targetkan Kemenangan Di Kandang Banteng

Untuk diketahui, penyakit yang masuk dalam DONs pada Oktober 2023 adalah difteri di Guineia, dengue di Chad, dan penyakit nipah di India.

September 2023, penyakit yang masuk daftar DONs WHO adalah triple outbreak demam tifoid, shigelosis dan kolera di Kongo, lalu Botulisme di Prancis, legionella di Polandia, difteria di Nigeria dan influenza H1N1 di Belanda.

Sementara yang masuk daftar DONs WHO pada Agustus 2023 adalah MERS di Arab Saudi, campak di China, influenza HiN2v di Amerika Serikat dan dengue di Bangladesh.

"Tegasnya, pada situasi sekarang, cacar monyet tidak masuk WHO Disease Outbreak News (DONs). Artinya, secara global, belum masuk penyakit yang berpotensi menyebar luas antara negara," beber Prof. Tjandra.

Keempat, apabila setelah masuk Disease Outbreak News (DONs), penyakitnya masih terus berkembang, WHO akan menyatakannya sebagai kedaruratan kesehatan global, Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).

Memang, cacar monyet pernah dinyatakan sebagai PHEIC pada 23 Juli 2022, karena jumlah kasusnya meningkat tajam di Eropa.

"Ini fenomena menarik dari kacamata diplomasi kesehatan internasional, karena biasanya pernyataan PHEIC dikeluarkan Dirjen WHO sesuai pertimbangan Tim khusus yang disebut Emergency Committee," jelas Prof. Tjandra.

Baca juga : Alasan KPK Tangkap SYL: Khawatir Melarikan Diri Dan Hilangkan Barang Bukti

Untuk cacar monyet, Emergency Committee memang belum memberikan rekomendasi. Namun, Dirjen WHO sudah menyatakan situasi PHEIC. Agar penanganan di dunia dapat segera dilakukan. Supaya masalahnya tidak berkembang luas.

Ini terbukti berhasil. Setelah hampir satu tahun penanganan intensif di dunia, situasi kesehatan masyarakat mulai terkendali dengan baik.

Sehingga, pada 11 Mei 2023, cacar monyet tak lagi dikategorikan Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Kedaruratan kesehatan global cacar monyet, sudah dinyatakan berakhir.

Kelima, meski tak lagi berstatus kedaruratan kesehatan global, kita tetap perlu waspada terhadap cacar monyet. Sama seperti kita waspada terhadap berbagai penyakit menular lainnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.