Dark/Light Mode

Gedung MK Berubah Jadi Mahkamah Keluarga di Pencarian Google Maps

Senin, 23 Oktober 2023 23:05 WIB
Perubahan nama Gedung Mahkamah Konstitusi menjadi Mahkamah Keluarga di Google Maps. (Foto: Tangkapan layar)
Perubahan nama Gedung Mahkamah Konstitusi menjadi Mahkamah Keluarga di Google Maps. (Foto: Tangkapan layar)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) berubah nama menjadi Mahkamah Keluarga di pencarian jejaring Google Maps, Senin (23/10). Perubahan itu masih terlihat dengan informasi: Mahkamah Keluarga, Kantor Pemerintah, 2, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6, RT2/RW3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, 10110.

Salah seorang teknisi di salah satu media online, Muhammad Endika berpendapat, perubahan titik tanda di Google Maps bisa terjadi jika ada yang mengedit dan mendapat persetujuan dari Google.

Baca juga : Respons Ketua MK Soal Mahkamah Keluarga Usai Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

“Itu tidak mudah. Tapi, kalau misalnya ada cukup banyak yang mengedit dan mengubah nama, bisa saja mendapat persetujuan. Google kan mesin. Kalau banyak yang me-rename, bisa saja mesin itu merespons dengan langsung mengubah titik tanda,” jelasnya.

Plesetan Mahkamah Keluarga mencuat setelah Mahkamah Konstitusi, yang dipimpin Anwar Usman, mengabulkan gugatan batas minimum usia Capres-Cawapres. Putusan MK itu kemudian menjadi pintu masuk Wali Kota Solo yang juga putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang baru berusia 36 tahun, menjadi Cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

Baca juga : Minta Banteng Tak Tanggapi Manuver Keluarga Jokowi, Hasto: Kita Soft Saja

Plesetan Mahkamah Keluarga muncul karena Anwar merupakan adik ipar Jokowi. Anwar menikahi anak kandung Jokowi, Idayati. Dengan demikian, Gibran merupakan keponakan Anwar.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.