Dark/Light Mode

Sebut Tudingan Adian Tak Berdasar, Hikmahbudhi: Kalau Fitnah Bisa Dipidana

Minggu, 29 Oktober 2023 15:37 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Hubungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarga, dengan PDI Perjuangan memanas pasca partisipasi Gibran Rakabuming Raka dalam kontestasi Pilpres 2024.

Pada Pilpres 2024, Gibran yang merupakan putra Jokowi, menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) mendampingi Prabowo Subianto, selaku bakal calon presiden (bacapres). 

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu menuding, hubungan Presiden Jokowi dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri awalnya renggang akibat permintaan perpanjangan jabatan presiden hingga tiga periode ditolak.

Baca juga : Minta Relawan Tak Desak Nama Jagoan Pilpres, Jokowi: Orangnya Juga Ngga Ada Di Sini

Ketua Umum PP Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) Wiryawan menilai tuduhan Adian tak berdasar, karena tak disertai bukti kuat.

Tudingan itu juga dianggap bertentangan dengan semangat dalam berdemokrasi.

"Tuduhan Adian ke Pak Jokowi dan keluarganya sangat tidak mendasar dan sangat menciderai etika dalam berdemokrasi," kata Wiryawan, Minggu (29/10/2023).

Baca juga : Le Minerale Sediakan Air Berkualitas di Pelatnas Cipayung

Jika tak mampu membuktikan ucapannya, Adian dinilainya hanya telah melakukan fitnah kepada Jokowi.

Apabila benar demikian, kata Wiryawan, Adian bisa dipidana buntut dari pernyataannya tersebut.

"Ini fitnah yang tidak layak diungkapkan oleh seorang tokoh seperti Adian. Ini bisa berpotensi pidana karena tuduhan yang tidak mendasar dan tanpa bukti," tuturnya.

Baca juga : KLHK Tingkatkan Pengendalian Karhutla Di Kalimantan Barat

Wiryawan berharap, perbedaan pilihan politik tak membuat satu sama lain menghalalkan segala cara untuk saling menjatuhkan guna memenangi Pemilu 2024.

Hal tersebut, menurutnya, bisa menjadi pelajaran buruk bagi masyarakat.

"Jangan karena hari ini berbeda pandangan politik, lalu menyerang pribadi Pak Jokowi. Kasian bangsa ini dipertontonkan hal yang tidak pantas," tandas Wiryawan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.