Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Korupsi Anggota BPK
Kejagung Sita Valas Hingga Polis Asuransi
Rabu, 15 November 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Sementara valas yang disita yakni, pecahan 100 Euro sebanyak 175 lembar atau 17.500 Euro, pecahan 50 Euro sebanyak8 lembar atau 400 Euro, pecahan 20 Euro sebanyak 1 lembar atau 20 Euro, pecahan 10 Euro sebanyak 3 lembar atau 30 Euro, pecahan 5 Euro sebanyak 2 lembar atau 10 Euro. Totalnya 17.960 Euro.
Lalu, pecahan 50 Poundsterling sebanyak 15 lembar atau 750 Poundsterling, pecahan 20 Poundsterling sebanyak 21 lembar atau 420 Poundsterling. Total 1.170 Poundsterling.
Baca juga : KPK: Penyegelan Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang Terkait Kasus Sorong
Juga disita pecahan 1.000 dolar Singapura (SGD) sebanyak3 lembar atau 3.000 SGD, pecahan 100 SGD sebanyak 2 lembar atau 200 SGD, pecahan 50 SGD sebanyak 10 lembar atau 500 SGD, pecahan 5 SGD sebanyak 1 lembar atau 5 SGD.. Total 3.705 SGD.
Berikutnya, pecahan 100 dolar Amerika (USD) sebanyak 2 lembar atau 200 USD. Pecahan 5.000 Yen sebanyak 1 lembar atau 5.000 Yen, 1.000 Yen sebanyak 3 lembar atau 3.000 Yen. Total 8.000 Yen.
Baca juga : Terus Bongkar Korupsi Kakap, Kejagung Sedang Harum-harumnya
Ditemukan pula pecahan 5.000 Rubel sebanyak 1 lembar atau 5.000 Rubel, 1.000 Rubel sebanyak 1 lembar atau 1.000 Rubel. Totalnya 6.000 Rubel.
Berikutnya, pecahan 500 Dirham sebanyak 1 lembar atau 500 Dirham, 20 Dirham sebanyak 2 lembar atau 40 Dirham. Total 540 Dirham. Valas lainnya yakni pecahan 500 Riyal sebanyak 1 lembar atau 500 Riyal.
Baca juga : Dugaan Korupsi Impor Emas, MAKI Minta Kejagung Transparan
Sedangkan mata uang rupiah yang disita yakni pecahan 100 ribu sebanyak 565 lembar atau Rp 56.500.000.
Menurut Sumedana, aset-aset yang disita ini menjadi bukti kasus korupsi Qosasi. Untuk menelusuri asal usul aset-aset tersebut penyidik memeriksa istri Qosasi yang biasa disapa Noni Qosasi dan anaknya, Annisa Zhafarina Qosasi (ANZQ).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya