Dark/Light Mode

Anggota DPR Diperiksa Terkait Kasus SYL

Ngakunya Ditanya Soal Pengawasan, Percaya?

Kamis, 16 November 2023 07:30 WIB
Ketua Komisi IV DPR Fraksi PDIP, Sudin, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/11/2023), sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka/RM.id)
Ketua Komisi IV DPR Fraksi PDIP, Sudin, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/11/2023), sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka/RM.id)

 Sebelumnya 
Syahrul meminta penyelesaian pembayaran kebutuhannya ke­pada Sekjen Kasdi Subagyono, Staf Khusus Imam Rozi dan Fahmi, ajudan Panji Haryanto dan Hatta.

Untuk keperluan mendesak, eselon1 dan 2 memberikan dana kepada Karina. Lalu diserahkan pada ajudan Sekjen bernama Merdian Tri Hadi atau ajuden Menteri.

Jika ada keperluan Syahrul yang mendesak, Biro Umum membayar lebih dulu dari dana pinjaman Koperasi Pertanian, uang kas atau bendahara. “Atau meminjam kepada vendor dengan bunga 1-2 persen saat pengembalian, karena terdapat perintah agar pembayaran diselesaikan dulu sesuai jam yang ditentukan,” ungkap anggota Tim Biro Hukum KPK, Togi.

Baca juga : Influencer Diminta Terus Suarakan Pemberitaan Positif Pembangunan IKN

Total dana yang dikumpulkan untuk membayar keperluan Syahrul dan keluarganya sebesarRp 13,9 miliar. Rinciannya, dari Biro Umum Rp 6,8 miliar; Barantan Rp 5,7 miliar; Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp 1,4 miliar.

Kemudian, Kasdi lewat aju­dannya bernama Merdian, menerima uang secara rutin dari Biro Umum berkisar 4 ribu hingga 10 ribu dolar Amerika Serikat.

Dana itu lalu digunakan untuk keperluan Syahrul dan keluarganya. Rinciannya untuk membayar keperluan umroh Syahrul dan keluarga, serta pejabat Kementan sebesar Rp 1,4 miliar.

Baca juga : 5 Orang Dicegah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19

Kemudian, untuk sumbangan atau bantuan kepentingan partai sebesar Rp 1,27 miliar. Syahrul berasal dari Partai NasDem.

Selanjutnya untuk membayar cicilan mobil Syahrul sebesar Rp 43 juta per bulan, membayar kartu kredit atas nama Syahrul Rp 319,4 juta, membeli jam tangan senilai Rp 107,5 juta.

Sedangkan dana Rp 10 miliar digunakan untuk membayar biaya perbaikan rumah Syahrul, pajak rumah, tiket pesawat keluarga, perawatan wajah ke­luarga, dan kebutuhan pribadi lainnya.

Baca juga : Putusan MKMK: Anwar Usman Diberhentikan, Terbukti Lakukan Pelanggaran Etik Berat

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis 16/11/2023 dengan judul Anggota DPR Diperiksa Terkait Kasus SYL, Ngakunya Ditanya Soal Pengawasan, Percaya?

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.