Dark/Light Mode

Telusuri Transaksi Suap Anggota BPK

Kejagung Cari Bukti Booking Kamar Di Hotel Grand Hyatt

Sabtu, 25 November 2023 07:30 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi (kanan). (Foto: Antara)
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi (kanan). (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Uang yang diberikan kepada Achsanul diduga untuk mengondisikan hasil audit yang dilakukan BPK terhadap proyek menara pemancar BTS.

Achsanul diketahui telah mengembalikan seluruh uang yang diterimanya. Penyerahan uang dilakukan dua kali lewat penasihat hukumnya. Pertama pada Kamis, 16 November 2023 sebesar 2.021.000 dolar Amerika Serikat (USD). Lima hari beri­kutnya sebesar USD 619 ribu.

Baca juga : Prihatin Anggota BPK Tersandung Korupsi, GMKI: Mencoreng Lembaga Negara

“Tim jaksa telah berhasil mengupayakan penyerahan kembali sejumlah uang sebesar USD 619 ribu dari tersangka AQ, sehingga total penyerahan uang tersebut senilai USD 2.640.000 atau setara dengan Rp 40 miliar,” kata Sumedana.

Sebelumnya, Kejagung telah melakukan penyitaan sejumlah aset milik Achsanul. Dalam penggeledahan di kediaman Achsanul di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, penyidik mengangkut barang bukti berupa sertipikat kepemilikan tanah, mata uang asing dan uang rupiah, dua deposito dengan nilai total Rp1 miliar, buku tabungan, serta po­lis asuransi dengan nilai puluhan ribu USD.

Baca juga : KPK Temukan Bukti Aliran Suap Ke PDTT

Achsanul dijerat Pasal 12B, Pasal 12e atau Pasal 5 Ayat (2) huruf b juncto Pasal 15 Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Mantan politisi Partai Demokrat itu juga dijerat UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 25/11/2023 dengan judul Telusuri Transaksi Suap Anggota BPK, Kejagung Cari Bukti Booking Kamar Di Hotel Grand Hyatt

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.