Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kinerja Industri Manufaktur Terganggu Urusan Koordinasi Antarinstansi
- KAI Tutup Posko Angkutan Lebaran, Penumpang KA Naik 18 Persen
- 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi Damai di MK, Jumat Besok
- Didampingi Ibu Wury, Wapres Gelar Halal Bihalal Bareng Pegawai Dan Media
- Bobby Tetap Mau Daftar Jadi Bacagubnya PDIP
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima eks anggota DPRD Kabupaten Bengkalis sebagai saksi kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning.
Kelimanya diperiksa untuk tersangka Bupati Bengkalis nonaktif, Amril Mukminin.
"Dipanggil sebagai saksi terkait tersangka AMU (Amril Mukminin)," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (11/10).
Baca juga : Kasus Suap Proyek SPAM, KPK Garap Dirut PT Minarta Dutahutama
Mereka yang diperiksa adalah dua anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2009-2014 dari Fraksi Partai Demokrat dan tiga dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dari Fraksi Partai Demokrat, Nanang Haryanto dan Rismayeni.
Sementara dari Fraksi PKS, Azmi R Fatwa, Fidel Fuadi, serta Khusaini.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Amril Mukminin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis.
Baca juga : Kasus Suap Proyek SPAM, KPK Garap Eks Dirjen Cipta Karya
Amril diduga menerima suap Rp 5,6 miliar. Proyek jalan itu terdiri dari 6 paket pekerjaan pada tahun 2012 dengan total anggaran Rp 537,33 miliar.
Amril ditengarai sempat menerima Rp 2,5 miliar untuk memuluskan anggaran proyek peningkatan jalan Duri-Sei Pakning multi years tahun 2017-2019.
Ia pun kembali menerima Rp 3,1 miliar pada 2017 dalam bentuk dolar Singapura. Duit itu diduga diserahkan oleh PT CGA. Selain itu, Direktur PT Mitra Bungo Abadi Makmur alias Aan juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis.
Baca juga : KPK Panggil Dirut PT Kings Property
Makmur diduga melakukan perbuatan itu bersama M Nasir (eks Kadis PU Bengkalis) dan Hobby Siregar (pengusaha), yang lebih dulu menjadi tersangka dalam kasus ini. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya