Dark/Light Mode

Kasus Meikarta 

Aher Dicecar Penyidik KPK Soal Pergantian Ketua BKPRD Jawa Barat

Sabtu, 5 Oktober 2019 00:13 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta di Gedung KPK Jumat (4/10). Foto:Tedy/RM
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta di Gedung KPK Jumat (4/10). Foto:Tedy/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang akrab disapa Aher hari ini diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta.

Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eks Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa.  Digarap sekitar enam jam, Aher mengaku dicecar soal pergantian Kepala Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD).

Baca juga : DPP Hanura Pecat Aceng Fikri dari Ketua DPD Jabar

Jabatan itu semula diduduki Iwa Karniwa.  Namun kemudian diganti oleh mantan Wagub Jawa Barat Deddy Mizwar. 

"Tadi ditanya (penyidik) kenapa diganti. Saya jawab pergantian itu sesuai dengan aturan, setelah kita konsultasi ke berbagai tempat termasuk kalau di analisa biro hukum pergantian itu boleh," ujar Aher kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jl.Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (4/10). 

Baca juga : Menhub Belum Terima Surat Pergantian Nama Bandara Kertajati

Selain itu, Aher yang keluar dari lobi gedung KPK pukul 18.25 WIB ini juga mengaku ditanya penyidik KPK soal Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi terkait perizinan proyek yang bakal digarap oleh Meikarta. 

"Jadi RDTR itu dibahas di DPRD kabupaten Bekasi, setelah dibahas disetujui bersama Bupati dikirim ke Provinsi, di Provinsi ada proses lebih lanjut sampai proses akhirnya ada persetujuan subtansi dari Gubernur," urai politisi PKS itu.

Baca juga : PeaceGen Gelar Pendidikan Perdamaian ke Guru-guru di Jawa Barat

Namun, kata Aher, RDTR belum ditandatanganinya.  Dikonfirmasi pertemuannya dengan eks Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin di Moscow Rusia, Aher tak mau banyak komentar.

Dia menuturkan, hal itu sudah diklarifikasi.  "Udah, udah. Waktu itu udah dijawab," tutup Aher. (OKT)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.