Dark/Light Mode

Ribuan Buruh KSPSI Aksi Besar-besaran Tolak Kenaikan Upah

Kamis, 30 November 2023 15:54 WIB
Aksi ribuan buruh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia KSPSI menolak kenaikan upah di Jawa Barat, Kamis (20/11/2023). Foto: Istimewa
Aksi ribuan buruh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia KSPSI menolak kenaikan upah di Jawa Barat, Kamis (20/11/2023). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Ribuan buruh menggelar aksi besar-besaran di kota-kota industri di seluruh Indonesia, Kamis (30/11/2023). Aksi ini dilakukan untuk memastikan para gubernur tidak menetapkan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) berbeda dari yang telah direkomendasikan bupati/walikota yaitu sebesar 15 persen.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea meminta Pemerintah mendengar aspirasi buruh dalam aksi besar-besaran tersebut.

Baca juga : Laga 8 Besar, Prancis Buta Kekuatan Uzbekistan

Adapun, beberapa titik yang menjadi sasaran aksi besar buruh di antaranya Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan beberapa wilayah industri lainnya.

"Kenaikan upah sangat tidak masuk akal karena ada kabupaten/kota yang naik hanya belasan ribu rupiah sedangkan harga kebutuhan pokok saat ini sudah naik dan kebutuhan tempat tinggal juga naik. Jadi, sangat wajar buruh menuntut upah lebih layak," kata Andi Gani kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Baca juga : Mimbar Demokrasi Yogyakarta Serukan Tolak Politik Dinasti

Dalam aksi besar-besaran kali ini, Andi Gani yang juga Presiden Konfederasi Buruh ASEAN (ATUC) menginstruksikan ke seluruh jajaran KSPSI untuk dapat menjaga aksi besar ini tetap berlangsung dengan damai dan tertib.

Menurutnya, formula yang ditetapkan Pemerintah terkait upah dengan menggunakan PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sangat merugikan buruh.

Baca juga : AP2LI Apresiasi Kesuksesan TREN Jaga Kepercayaan Mitra

"KSPSI sejak awal menolak penetapan Upah Minimim Provinsi (UMP) menggunakan formula PP Nomor 51 yang kenaikannya kalau dirupiahkan hanya naik sekitar 70 ribu. Ini mencerminkan ketidakadilan kepada buruh, daya beli buruh pastinya akan terus merosot sementara harga kebutuhan pokok naiknya sangat signifikan," ungkapnya.

Untuk itu, Andi Gani memastikan buruh akan terus melakukan aksi besar-besaran berkelanjutan menuntut agar keputusan upah berpihak kepada buruh.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.