Dark/Light Mode

Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK

Wamenkumham Bawa Tujuh Pengacara Lho

Selasa, 5 Desember 2023 07:30 WIB
Tersangka Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023). Eddy yang merupakan Guru Besar Fakultas Hukum UGM Yogyakarta, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar dari pengusaha sekaligus pemilik PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka/RM.id)
Tersangka Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023). Eddy yang merupakan Guru Besar Fakultas Hukum UGM Yogyakarta, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar dari pengusaha sekaligus pemilik PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka/RM.id)

 Sebelumnya 
"Sidang pertama Senin, 11 Desember 2023, Hakim Tunggal Estiono, SH., MH," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuy­amto saat dihubungi kemarin.

KPK siap meladeni gugatan Eddy cs. "Kami tentu siap ha­dapi, silakan sebagai suatu hak tersangka. Kami hanya ingin sampaikan bahwa semua proses penyidikan yang kami lakukan tentu telah sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Ali.

Sebelumnya, KPK menyam­paikan telah menetapkan empat tersangka. Satu orang sebagai tersangka pemberi dan sisanya sebagai pihak penerima, terma­suk Eddy Hiariej.

Baca juga : Diperiksa KPK 6 Jam, Wamenkumham Eddy Hiariej Cuma Cengengesan

Hal ini diutarakan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, beberapa waktu lalu. KPK kemudiqm meminta Direktorat Jenderal Imi­grasi untuk mencegah empat orang bepergian keluar negeri. Selain Eddy, terdapat seorang pengacara dan seorang pihak swasta.

Dengan adanya gugatan pra­peradilan ini, semakin jelas bahwa Eddy dan kedua asisten pribadinya telah menjadi tersangka penerima suap. Sedangkan tersangka pem­beri suap diduga Direktur Utama (Dirut) PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.

Perkara yang menjerat Eddy cs bermula dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK pada Selasa, 14 Maret 2023.

Baca juga : Menhub Rayu Bos Bandara Di Jeddah...

Sugeng melaporkan Eddy karena menerima gratifikasi dari pengusaha Helmut Hermawan sebesar Rp 7 miliar. Uang itu diterima lewat Yogi Arie Rukmana. Penyerahan uang, menurut Sugeng, dilakukan secara bertahap sejak April 2022 sampai Oktober 2022.

Diduga, pemberian gratifikasi untuk memuluskan pengesahan badan hukum PT CLM di Di­rektorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemen­kumham.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 5/12/2023 dengan judul Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK, Wamenkumham Bawa Tujuh Pengacara Lho

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.