Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK
Wamenkumham Bawa Tujuh Pengacara Lho
Selasa, 5 Desember 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
"Sidang pertama Senin, 11 Desember 2023, Hakim Tunggal Estiono, SH., MH," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi kemarin.
KPK siap meladeni gugatan Eddy cs. "Kami tentu siap hadapi, silakan sebagai suatu hak tersangka. Kami hanya ingin sampaikan bahwa semua proses penyidikan yang kami lakukan tentu telah sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Ali.
Sebelumnya, KPK menyampaikan telah menetapkan empat tersangka. Satu orang sebagai tersangka pemberi dan sisanya sebagai pihak penerima, termasuk Eddy Hiariej.
Baca juga : Diperiksa KPK 6 Jam, Wamenkumham Eddy Hiariej Cuma Cengengesan
Hal ini diutarakan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, beberapa waktu lalu. KPK kemudiqm meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah empat orang bepergian keluar negeri. Selain Eddy, terdapat seorang pengacara dan seorang pihak swasta.
Dengan adanya gugatan praperadilan ini, semakin jelas bahwa Eddy dan kedua asisten pribadinya telah menjadi tersangka penerima suap. Sedangkan tersangka pemberi suap diduga Direktur Utama (Dirut) PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.
Perkara yang menjerat Eddy cs bermula dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK pada Selasa, 14 Maret 2023.
Baca juga : Menhub Rayu Bos Bandara Di Jeddah...
Sugeng melaporkan Eddy karena menerima gratifikasi dari pengusaha Helmut Hermawan sebesar Rp 7 miliar. Uang itu diterima lewat Yogi Arie Rukmana. Penyerahan uang, menurut Sugeng, dilakukan secara bertahap sejak April 2022 sampai Oktober 2022.
Diduga, pemberian gratifikasi untuk memuluskan pengesahan badan hukum PT CLM di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 5/12/2023 dengan judul Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK, Wamenkumham Bawa Tujuh Pengacara Lho
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya