Dark/Light Mode

IKAJI Fokus 3 Isu Besar: Profesionalitas, Bisnis, dan Etika

Rabu, 13 Desember 2023 23:16 WIB
Para pengurus Ikatan Jurnalis Indonesia, saat deklarasi di Gedung RRI, Jakarta, Rabu (13/12). (Foto: Dok. IKAJI)
Para pengurus Ikatan Jurnalis Indonesia, saat deklarasi di Gedung RRI, Jakarta, Rabu (13/12). (Foto: Dok. IKAJI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah resmi dideklarasikan, Ikatan Jurnalis Indonesia (IKAJI) fokus memberi perhatian terhadap tiga isu besar. Yaitu, profesionalisme, bisnis, dan aspek etika. Organisasi kewartawanan itu juga mendesak pembentukan Dewan Media Sosial (DMS).

Ketua Umum PP IKAJI Rommy Fibri mengatakan, ada tiga hal yang dihadapi industri media di era digital ini. Pertama, masalah profesionalitas. “Profesionalitas ini menghinggapi semua lini. Sekarang ini semua dicampur aduk, hal sifatnya baru informasi belum tentu benar dan salah, sudah langsung di-posting, naik cetak mengudara,” ucapnya, saat memberikan sambutan dalam acara Deklarasi IKAJI, di Gedung RRI, Jakarta Pusat, Rabu (13/12).

Menurut dia, informasi itu disebar tanpa adanya proses verifikasi. Alhasil, banyak berita hoaks yang tersebar dan menghinggapi masyarakat luas. Tidak ada tahapan cross check, tapi langsung di-forward. Mereka seakan berlomba-lomba memberikan informasi sesegara mungkin kepada orang lain, padahal berita itu belum tentu benar.

“Karena merasa bertanggung jawab untuk memberi info sesegera mungkin kepada kawan-kawan, padahal itu belum tentu benar. Profesionalitas ini menghinggapi kita semua. Aspek kelemahan dari yang paling berat soal profesionalitas adalah soal verifikasi,” ucapnya.

Baca juga : Awas, Investasi Dana Haji Jangan Seperti Jiwasraya

Kedua, aspek bisnis. Rommy mengatakan, bisnis media sudah berubah. Banyak perusahaan media yang muncul. “Barangkali saat Prof Dadang (Ketua PP Muhammadiyah Prof Dadang Kahmad) muda, kalau mau bikin media, berpikir seribu kali. Kenapa? Duit modalnya berapa? Kantornya di mana? Nanti kalau cetak, kalau ini media cetak, percetakannya berapa, omzetnya berapa? Nanti belum karyawan dan sebagainya,” ungkapnya.

Sekarang, kata dia, landscape bisnis media sudah berubah. Modal untuk membuka usaha, tidak sebesar seperti dulu. Untuk “pembayaran” para karyawan, bahkan bisa menggunakan konsesi. Padahal, aspek kesejahteraan wartawan itu sangat penting. Karena tidak ada kesejahteraan, yang diproduksi bukan berita yang berkualitas, tapi informasi yang tidak dan belum terverifikasi.

Akhirnya, lanjut Rommy, banyak aduan yang masuk ke Dewan Pers terkait produk jurnalistik yang tidak berkualitas. “Ini nanti kasihan teman-teman di KPI, konten di TV, termasuk Dewan Pers juga. Banyak aduan ke Dewan Pers, karena beritanya begini-begini dan segala macam. Ini menjadi tantangan kita bersama,” paparnya.

Ketiga, aspek etika. Kata dia, sekarang semuanya menjadi pengguna media sosial. Di ranah komunikasi, media sosial adalah new media yang menjadi bagian dari komunikasi massa. Sayangnya, aturan terkait medsos sampai sekarang tidak jelas. 

Baca juga : Y.A.I Lantik 2 Guru Besar Bidang Manajemen Bisnis

“Iklan itu siapa yang ngatur. Kita lagi enak-enak searching dan browsing tiba-tiba muncul produk. Saya nggak bayangkan Prof Muchlas (Ketua Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah) lagi searching, terus produk yang muncul kemudian obat kuat atau apa, waduh saya nggak tega. Siapa yang ngatur ini, etikanya di mana ini? Belum lagi ada aspek medsos melakukan e-commerce, dan hari ini semarak,” ujarnya.

Rommy mengatakan, yang paling teknis dan sepele adalah soal penagihan pinjol. Banyak orang sudah menjadi korban. Bahkan, ada yang bunuh diri karena tidak tahan dengan cara penagihan pinjol.

“Ini nggak ada yang ngatur, siapa yang ngatur? Masak semua kasus larinya ke kriminal polisi, ya numpuk nanti di kantor polisi. Kalau memang ini kita atur secara regulasi, menjadi bagian dari media, media sosial. Ini menjadi catatan,” ungkapnya.

Untuk itulah, IKAJI mendorong untuk segera dibentuk Dewan Media Sosial demi mengakomodasi persoalan tersebut. Dewan Media Sosial bukan hanya berisi para jurnalis, tapi juga ada beberapa ahli. Yaitu, ahli iklan, ahli psikologi, dan ahli lainnya.

Baca juga : PP Hima Persis: Profesionalitas Polri dalam Bertugas Makin Meningkat

“Memori kita bukan hanya urusan berita. Era digitalisasi urusannya bukan cuma berita. Tapi kasus-kasus e-commerce, kasus-kasus jual beli online. Kasus bisnis online juga harus diatur. Ini menjadi konsen IKAJI,” pungkas Rommy.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.