Dark/Light Mode

Daya Beli Turun, Buruh Tolak UMK 2024

Kamis, 14 Desember 2023 15:49 WIB
Buruh beraksi menolak UMK 2024. Foto: Istimewa
Buruh beraksi menolak UMK 2024. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengungkapkan skuad partainya bersama ribuan buruh Jawa Barat medio 14-15 Desember 2023 melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Sate Bandung, dan Kantor Disnakertrans Provinsi Jawa Barat.

“Aksi dilakukan karena daya beli buruh turun 30 persen,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya kepada RM.id, Kamis (14/12/2023).

Diketahui, ribuan buruh menyemuti Gedung Sate, Bandung, hari ini ini. Ribuan buruh datang dari berbagai elemen. Yaitu, Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-TSK SPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Serikat Seluruh Indonesia Andi Gani (KSPSI AGN), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Sang Presiden memastikan, aksi massa tidak hanya terjadi di Bandung saja, melainkan meluas ke sejumlah daerah lainnya seperti Provinsi Banten, Jawa Timur, hingga Sulawesi Selatan.

Baca juga : Segera Diumumkan, Ini 3 Usulan Kenaikan UMP DKI 2024

Puncak dari rangkaian aksi ini, akan dilakukan mogok nasional lanjutan yang diikuti 5 juta buruh.

Aksi di Bandung ini, ujar Iqbal menuntuk Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin untuk merevisi keputusan kenaikan upah minimum kabupaten atau kota (UMK) Tahun 2024.

Pihaknya, mendesak agar Pemerintah melakukan kenaikan UMK sesuai rekomendasi para Bupati atau Wali Kota yang nilai kisarannya mencapai 9-14,9 persen.

Senada, Ketua Umum (Ketum) FSP TSK SPSI, Roy Jinto menambahkan, aksi massa kali ini juga menuntut Pj.

Baca juga : Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Siapkan Kebijakan Bantuan Pangan 2024

Gubernur Jawa Barat menerbitkan kembali keputusan upah pekerja atau buruh untuk masa kerja 1 tahun atau lebih sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

“Di samping itu, buruh tegas menyuarakan penolakan Omnibus Law UU-Cipta Kerja,” tegas Roy Jinto.

Roy Jinto menjelaskan, aksi medio 14-15 Desember 2023 ini merupakan persiapan untuk melakukan mogok daerah se-Jawa Barat yang akan bergabung dengan mogok nasional.

Roy Jinto menyatakan, kaum buruh di Jawa Barat sangat kecewa dengan keputusan UMK yang telah ditetapkan oleh Pj. Gubernur Jawa Barat. Asumsinya, kenaikan upah hanya Rp.13 ribu itu tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup.

Baca juga : Daya Beli Turun, Pelaku Usaha Tahan Produksi

“Apalagi untuk mendongkrak turunnya daya beli buruh saat ini. Bayangkan, saat ini harga kebutuhan pokok melambung tinggi,” geregetnya.

Diungkapkannya, Pj. Gubernur Jabar sudah berjanji akan mengadakan rapat kembali dengan mengundang Asosiasi Penggusaha Indonesia (APINDO) untuk membahas tuntutan upah pekerja satu tahun atau lebih. “Tapi tidak ada realisasinya,” tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.