Dark/Light Mode

Survei Indopol: Kepuasan Publik Turun Pasca-putusan MK Soal Batas Usia Capres

Selasa, 28 November 2023 16:15 WIB
Pemaparan hasil survei yang dilakukan oleh Indopol Survei bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Senin (27/8). (Foto: Tangkap layar video YouTube/IDC Media)
Pemaparan hasil survei yang dilakukan oleh Indopol Survei bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Senin (27/8). (Foto: Tangkap layar video YouTube/IDC Media)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepuasan publik terhadap pemerintahan Jokowi menurun signifikan pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.90 mengenai persyaratan batas usia calon presiden dan wakil presiden. 

Hal ini merupakan temuan Indopol Survei bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, pada rentang waktu survei 6-12 November 2023.

Direktur Eksekutif Indopol Survei, Ratno Sulistyanto mengatakan dalam temuannya, persepsi publik terkait kepuasan terhadap kinerja pemerintahan Jokowi, terutama di bidang hukum pasca-putusan MK Nomor 90 menurun signifikan.

Baca juga : Survei Indopol: Kepuasan Publik Turun, Ganjar-Mahfud Paling Pas Benahi Hukum

Penurunan kepuasan publik sebetulnya terjadi di berbagai aspek. Tapi yang paling menjadi sorotan, adalah persepsi publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

"Kinerja pemerintahan Jokowi di akhir masa jabatannya mendapatkan rapor merah," ungkapnya, Senin (27/11).

Kepuasan publik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia misalnya, mengalami penurunan sebesar 7,2 persen sejak bulan Juni 2023, turun dari 60,48 persen menjadi 53,3 persen. 

Baca juga : Survei Indopol: Ganjar-Mahfud Dinilai Paling Mampu Reformasi Hukum

Begitu pula dengan pelaksanaan demokrasi yang mengalami penurunan sebesar 6,29 persen dari 74,11 persen menjadi 67,82 persen.

Kepuasan publik juga turun pada kinerja pemerintah Jokowi-Ma'ruf di bidang pembukaan lapangan kerja (49,76 persen) dan penanganan pengangguran serta kemiskinan (49,44 persen).

Menurunnya kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi juga tergambar dari data survei Indopol. Dari 76,94 persen pada bulan Oktober 2023, kepercayaan tersebut turun drastis menjadi 58,54 persen pada bulan November 2023. 

Baca juga : Mahasiswa Binjai Dorong Pencabutan Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres

Menurunnya kepercayaan publik kepada MK dikarenakan 62,1 persen publik mengetahui putusan MK No.90, dan mayoritas dari mereka yakni 51,45 persen menyatakan tidak setuju dengan putusan tersebut. 

Alasan utama penolakan adalah pandangan bahwa putusan MK tersebut penuh dengan unsur politis, menciderai rasa keadilan hukum, mencerminkan praktek nepotisme, dan tidak etis dalam penyelenggaraan negara.

Demikian juga, kepuasan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia mengalami penurunan sebesar 11,61 persen dari bulan Juni 2023 hingga November 2023, turun dari 64,68 persen menjadi 53,07 persen.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.