Dark/Light Mode

Skandal Pungli Di Rutan Gedung Merah Putih

93 Pegawai KPK Disidang Etik

Jumat, 12 Januari 2024 07:30 WIB
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho. (Foto: Antara)
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak 93 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal disidang etik terkait pungutan liar atau pungli di rutan KPK.

“Direncanakan di bulan ini,” kata anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho pada Kamis, 11 Januari 2024.

Sebelumnya terkuak, jumlah pungli di rutan KPK mencapai Rp 4 miliar. Namun, Dewas tidak mendalami hal itu. “Yang untuk nilai itu jelasnya (kasus) pidananya ya,” ujarnya.

Baca juga : Pemerintah Penuhi Permintaan Petani

Kasus pungli di rutan KPK merupakan temuan Dewas. Selama kurun Desember 2021 hingga Maret 2023 diduga ter­jadi penyetoran uang mencapai Rp 4 miliar. Penyetoran ini melalui rekening pihak ketiga.

Kasus ini terbongkar setelah Dewas menyidangkan kasus pelecehan pegawai rutan KPK terhadap istri tahanan.Temuan ini lalu dilaporkan kepada pimp­inan KPK. Hingga kini kasusnya masih diselidiki.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, kasus pelecehan petugas rutan KPK sudah ditindaklanjuti. “Ya sudah selesai diputus dalam sidang etik,” ujarnya.

Baca juga : KPU Ngaku Human Error

Haris membenarkan kasus pungli di Rutan K4 Gedung Merah Putih berawal dari laporanpelecehan yang dilakukan petugas di situ.

Berdasarkan salinan putusan Dewas KPK nomor: 01/Dewas/Etik/04/2023 kasus pelecehan petugas rutan dilaporkan pada akhir Januari 2023.

Pelapornya adalah adik dari salah satu tersangka kasus jual-beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang. Adik dari tahanan KPK itu melaporkan kasus ini ke Bagian Pengaduan Masyarakat KPK melalui surat elektronik.

Baca juga : Pemda Jangan Maksa

Dalam laporannya menyebut­kan, staf rutan KPK berinisial M, laki-laki berusia 35 tahun asal Indramayu, kerap menghubungi istri kakaknya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.