Dark/Light Mode

Tambah Dana Pupuk Subsidi Rp 14 Triliun

Pemerintah Penuhi Permintaan Petani

Rabu, 10 Januari 2024 07:20 WIB
Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo. (Foto: Ist)
Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan menilai kebijakan Pemerintah menambah alokasi dana pupuk subsidi tahun 2024 sebesar Rp 14 triliun sudah tepat. Kebijakan positif ini bakal meningkatkan produksi pertanian dan kesejahteraan petani.

Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo mengatakan, penambahan anggaran pupuk subsidi ini merupakan permin­taan petani.

“Faktanya memang kebutuhan pupuk ini cukup besar,” kata Firman kepada Rakyat Merdeka, Selasa (9/1/2024).

Baca juga : DPR Minta Pemerintah Ambil Tindakan Tegas

Selain itu, lanjutnya, Pemerintah juga perlu menata ulang metodologi penyaluran pu­puk subsidi ke petani. Sebab, metodolgi sekarang kurang efektif. Diusulkan, penyaluran pupuk subsidi ini lebih fokus menyentuh ke komoditi tanaman pangan saja dengan luas lahan maksimal dua hektare.

“Dulu kan di tahun 2009, kebijakan waktu saya menjadi Pimpinan Komisi IV itu alokasi pupuk subsidi untuk tanaman pangan tertentu, fokusnya untuk tanaman padi. Dan luas lahannya juga 2 hektare dan harus pemilik, bukan penyewa,” jelasnya.

Sekarang, ucapnya, pengalo­kasian pupuk subsidi semakin luas. Bukan hanya menyasar petani padi, tapi juga untuk petani hortikultura, petani sing­kong, tebu dan tanaman-tanaman lainnya yang sebenarnya, secara penggunaan lahan, rata-rata petaninya di atas dua hektare.

Baca juga : 15 Nasabah Mekaar Terpilih Studi Banding Ke Thailand Untuk Pengembangan Usaha

“Karena itu, penataan ini menjadi penting. Tidak mungkin negara mampu mengalokasikan dana pupuk subisidi sesuai ke­butuhan,” katanya.

Selain membatasi petani ber­hak menerima pupuk subsidi, menurutnya, sistem penyaluran pupuk dengan kartu tani ini juga baiknya diperketat. Se­bab, temuan di lapangan, kartu tani ini justru memicu banyak penyimpangan di lapangan oleh pihak pengecer dan distribu­tor. Lantaran, petani malah menyerahkan kartu tani beser­ta Personal Identification Num­ber (PIN)-nya ke para pengecer pupuk.

“Yang terjadi ketika petani itu harusnya mendapat alo­kasi (pupuk subsidi) 200 kilo­gram, kemudian baru ditebus 50 kilogram, nebus berikutnya jatahnya sudah habis. Sama pengecernya, ditimbun men­jadi nonsubsidi. Ini fakta di lapangan,” ungkapnya.

Baca juga : Mentan Apresiasi Presiden Tambah Anggaran Pupuk Subsidi 14 Triliun

Karena itu, dia mendorong agar penggunaan kartu tani untuk penebusan pupuk sub­sidi ini dievaluasi. Bahkan jika perlu, dibatalkan dan dibuatkan metodologi lain yang lebih tepat sasaran.

Firman pun mendukung ke­bijakan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memudahkan penebusan pupuk subsidi dengan menggunakan kartu identitas atau KTP. Sekarang sudah kom­binasi. Bagi mereka yang sudah bisa menggunakan kartu tani itu berlanjut.

“Tapi yang tidak bisa meng­gunakan (kartu tani) bisa pakai KTP. Ini sudah ada surat edaran dari Pak Dirjen (Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian) atas perintah Pak Menteri, bahwa sekarang kita menggunakan IPubers-nya Pu­puk Indonesia. Jadi orang bisa datang bawa KTP saja,” jelas­nya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.