Dark/Light Mode

Naikkan Tambahan Penghasilan Pegawai

Pemda Jangan Maksa

Selasa, 2 Januari 2024 07:20 WIB
Anggota Komisi II DPR Aminurokhman. (Foto: Dok. DPR RI)
Anggota Komisi II DPR Aminurokhman. (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan mewanti daerah untuk tidak memaksa menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya. Terutama jika kondisi keuangan daerah sedang morat-marit atau terancam bangkrut.

Anggota Komisi II DPR Aminurokhman mengatakan, ada sejumlah pemerintah daerah yang menaikkan belanja pegawai untuk tahun 2024, salah satunya Pemerintah Provinsi (Pem­prov) Sulsel. Padahal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel tengah terbebani atas proyeksi utang Rp 1,6 triliun untuk tahun 2024. Peningkatan utang itu berasal dari pinjaman jangka panjang sebesar Rp 513 miliar, dan utang pihak ketiga Rp 662 miliar.

Baca juga : PLN Icon Plus Siapkan 2220 Personel Selama Siaga Nataru

“Ketika kemampuan APBD itu bisa memenuhi TPP, ya silakan. Tapi kan ada batas-batasnya. Nah itu yang perlu diperhatikan oleh semua kepala daerah. Seperti di Jakarta itu kan beda, ada TPP kemahalan, di luar Jawa juga ada. Semua ter­gantung kemampuan keuangan daerah,” tegas Aminurrokhman saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.

Karena itu, dia menyayangkan jika Pemprov Sulsel memaksa untuk menaikkan TPP para ASN saat kondisi APBD-nya sedang bermasalah. Akhirnya, APBD hanya terkuras untuk membiayai belanja pegawainya. Sementara untuk belanja pembangunan­nya malah terabaikan. Hal ini pula yang yang membuat rakyat dalam posisi berbeda dalam me­nilai kinerja Pemda-nya.

Baca juga : KPK, Segera Tangkap Harun Masiku Dong

“Karena hampir semua dae­rah sekarang ini, kemampuan sumber keuangan daerah, pendapatan asli kecil banget kalau dibandingkan dengan to­tal APBD-nya. Ya paling tidak lebih dari 20 persen. Kalau untuk pegawainya saja sudah sudah di atas 50 persen, belum yang lain-lain, tidak akan ada pembanguan di situ,” tegas mantan wali kota Pasuruan dua periode ini

Dia mengingatkan, keuangan negara tidak hanya untuk be­lanja pegawai semata. Pemerintah mesti hadir untuk melaku­kan percepatan pembangunan, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, dan fungsi pelayaan publik yang memadai. “Kalau itu semua tidak terpenuhi, ya TPP harus dievaluasi lagi,” tambahnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.