Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Indeks Integritas RI Turun Jadi 41, Risiko Korupsi Meningkat
Jumat, 26 Januari 2024 18:26 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023, yang hasilnya pada Indeks Integritas Nasional mendapat skor 70,97 atau dibulatkan menjadi 71.
Hasil SPI tersebut menunjukkan bahwa Indeks Integritas Nasional mengalami penurunan dari tahun sebelumnya dengan skor 71,94 atau 72.
“SPI tahun 2023 menunjukkan tren penurunan," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam acara Peluncuran SPI 2023, di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat (26/1/2024).
Tanak mengatakan, dengan penurunan skor Indeks Integritas Nasional ini, artinya semakin rentan atau risiko terjadi korupsi di Indonesia.
Selain turun, Johanis melanjutkan, Indeks Integritas Nasional juga tercatat di bawah target yang ditetapkan pada RPJM yakni sebesar 74 persen.
Baca juga : Layanan Terus Membaik, Tren Penumpang Bus Meningkat
“RPJM menetapkan target SPI yang disebut Indeks Integritas Nasional sebesar 70 persen pada tahun 2021 dengan kenaikan 2 poin setiap tahun. Sehingga untuk tahun 2023 target Indeks Integritas Nasional adalah sebesar 74 persen,” lanjut Tanak.
Tren penurunan ini dianggap Tanak sebagai indikasi bahwa masih banyak pekerjaan rumah berupa perbaikan sistem tata kelola lembaga pemerintah.
"Fakta bahwa Indeks Integritas Nasional secara umum mengalami kecenderungan penurunan, mengindikasikan bahwa masih banyak pekerjaan rumah," ungkapnya.
Dia menegaskan, perbaikan harus dilakukan dengan kerja keras bersama antar lembaga pemerintah di pusat dan daerah.
Kemudian melakukan koordinasi yang lebih baik dan tentu saja komitmen kuat dari setiap pimpinan lembaga untuk pemberantasan korupsi.
Baca juga : Cak Imin Mau Slepet 100 Orang Terkaya Lalu Turukan Pajak Kelas Menengah
Adapun beberapa hal yang dinilai menjadi penyebab penurunan SPI tahun ini adalah biaya demokrasi yang tinggi.
Ini berdampak pada terjadinya konflik kepentingan, terutama para sponsor pencalonan kepala daerah yang berdampak pada proyek dan beberapa pengadaan barang dan jasa.
“Beberapa hal yang menurut kami secara fundamental adalah pertama, KPK menilai biaya demokrasi yang terlalu mahal,” kata Tanak.
Selain secara nasional, KPK juga memotret Indeks Integritas Nasional per wilayah.
Selain itu, KPK juga meranking lembaga atau daerah yang memiliki nilai SPI tertinggi.
Baca juga : Seriusi Transaksi Mencurigakan!
Berdasarkan kriteria kementerian/lembaga, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi lembaga dengan indeks tertinggi yakni dengan skor 85.
Kemudian, pemerintah daerah dengan indeks SPI tertinggi yaitu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar, Bali, dengan skor 83.
Sedangkan kategori kementerian/lembaga peraih indeks SPI terburuk, yaitu Radio Republik Indonesia dengan skor 59.
Pemerintah Daerah dengan indeks SPI terburuk yaiti Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya dengan skor 49. SPI 2023 dilakukan dengan survei terhadap 3,1 juta responden eksternal.
Dari 3,1 juta pesan melalui pesan WhatsApp (WA) yang dikirim, sebanyak 553 ribu responden mengisi survei dengan komposisi 58 persen merupakan pegawai internal kementerian, lembaga, pemerintah daerah, 40 persen masyarakat, serta 2 persen narasumber ahli.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya