Dark/Light Mode

Jelang Pensiun, Ketua KPK Curcol

Minggu, 27 Oktober 2019 05:12 WIB
Agus Rahardjo (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Agus Rahardjo (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tak sampai dua bulan lagi, Agus Rahardjo bakal pensiun dari jabatannya sebagai Ketua KPK. Jelang berakhir masa kerjanya, Agus curcol alias curhat colongan. Salah satu yang dicurhatin adalah sulitnya mengusut kasus besar yang melibatkan orang besar. Banyak tekanannya.

Curhatan itu disampaikan Agus kepada wartawan di sela-sela Media Gathering di Sukabumi, Jawa Barat. Dalam acara yang digelar dua hari sejak Jumat (25/10) ini, Agus bicara banyak hal. Mulai dari pemilihan menteri di kabinet, soal UU KPK, sampai soal pimpinan KPK baru.

Agus curhat ketika ditanya wartawan, apa kasus paling sulit yang pernah ditangani KPK selama masa kepemimpinannya. Agus tak menjawab spesifik. "Kasus yang ditangani itu kalau kasusnya besar, melibatkan orang penting dan orang besar, itu biasanya memang penanganannya susah sekali dan biasanya lama," jawab Agus.

"Dan itu juga, mohon maaf, pressurenya (tekanan) cukup kuat, baik pada saya sendiri dan juga lingkungan saya, termasuk keluarga," imbuh eks Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) itu.

Baca juga : Jalankan Visi Presiden, Kemenperin Genjot Pertumbuhan IKM

Agus memang pernah mendapat teror di kediamannya. Saat itu, ada benda mirip bom yang ditemukan di rumah Agus. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif juga pernah mendapat teror saat rumahnya dilempari molotov.

Diminta wartawan menyebutkan contoh kasus seperti itu, Agus tidak mau membeberkannya. Dia hanya kembali mengulang pernyataannya di awal tadi. "Kasusnya nggak perlu sebut satu per satu ya, tetapi kasus yang besar, melibatkan tokoh besar itu biasanya memang complicated, waktunya panjang dan memberikan tekanan yang cukup besar," ulangnya.

Dalam sesi wawancara itu, Agus juga meminta, masyarakat tak skeptis terhadap pimpinan baru KPK yang dinakhodai Firli Bahuri. "Nggak usah khawatir. dilihat aja nanti dalam perjalanan waktu," seloroh Agus.

Agus mengingatkan, ketika terpilih menjadi Ketua KPK dulu, banyak juga orang yang menganggap skeptis. Namun seiring berjalannya waktu, kinerja KPK cukup baik. "Mungkin tidak juga optimal betul, tapi ada sisi positifnya. Itu harus diakui. Meski itu ada sisi negatifnya," ucapnya.

Baca juga : Jelang Pelantikan, Jokowi Terima Sultan Brunai dan PM Australia 

Soal UU KPK baru, Agus masih berharap, DPR dan pemerintah mempertimbangkan, apakah revisi memang perlu dilakukan. Tetapi dia juga tak mau berprasangka buruk. Agus tidak pesimistis kinerja KPK akan terhenti atas perubahan ke dua atas UU KPK itu.

Dia memprediksi, tugas penindakan komisi antirasuah itu akan berkurang. Tapi, bisa saja, dengan begitu komisi antirasuah lebih fokus mendalami kasus korupsi yang menelan kerugian keuangan negara dengan nilai fantastis.

"Bisa saja loh KPK kemudian lebih dalam, lebih mahir penyelidikannya. Jadi yang dibongkar hanya kasus-kasus yang besar, yang itu pasti butuh waktu lama," ujarnya.

Dia mencontohkan, penanganan kasus besar dengan waktu lama itu seperti kasus Petral, dan kasus Garuda. Menurutnya, kelebihan pengungkapan kasus besar seperti itu dapat mengembalikan kerugian keuangan negara yang lebih banyak. Agus juga menyarankan, kepada pemerintah untuk dapat menginisiasi instansi negara baru jika arah pemberantasan korupsi ingin fokus dalam hal pencegahan.

Baca juga : Jelang Pelantikan Jokowi, KSAD Rapat Dengan Semua Petinggi TNI AD

"Bayangan saya ya ini, dibentuk yang namanya menteri pengawasan dan pengendalian. (Instansi) itu dapat bongkar (sistem) ke mana-mana. Supaya sistem-sistem itu segera ada, supaya sistem itu berjalan," saran Agus.

Menurutnya, instansi tersebut dapat menyelaraskan janji Jokowi untuk membuat sistem pelayanan secara elektronik guna mewujudkan transparansi kepada masyarakat. "Kalau anda liat hari ini ya, kan janjinya Pak Jokowi saat jadi presiden kan, e-planning dan e-budgeting. Sekarang yang dilakukan mana? Belum ada. hanya secara sporadis seperti di Surabaya dan DKI Jakarta," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.