Dark/Light Mode

130 WNI Ditangkap Imigrasi Malaysia di Selangor, Termasuk Perempuan Hingga Bayi

Senin, 19 Februari 2024 11:37 WIB
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Kemlu, Lalu M Iqbal. (Foto: Ist)
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Kemlu, Lalu M Iqbal. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekitar 130 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh Imigrasi Malaysia dalam operasi gabungan penyerbuan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di kawasan perkebunan kelapa sawit Shah Alam, Selangor, Malaysia. Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Lalu M Iqbal membenarkan informasi penangkapan yang terjadi pada Minggu (18/2/2024) pagi tersebut. 

"Berdasarkan informasi dari laman medsos Imigrasi Malaysia, 130 WNI yang ditangkap itu terdiri atas 76 laki-laki, 41 perempuan, dan 13 anak-anak, termasuk bayi yang baru berusia sembilan bulan," kata Lalu dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

Meskipun demikian, Iqbal mengatakan, KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran mengenai penangkapan tersebut. Namun ia memastikan segera akan memberikan bantuan setelah menerima notifikasi kekonsuleran.

Baca juga : Dorong Pemilu Jurdil, Kiai Dan Akademisi Gelar Pertemuan Di Linggarjati

"Segera setelah diterima notifikasi kekonsuleran, KBRI akan memberikan bantuan kekonsuleran, termasuk upaya percepatan pemulangan bagi para WNI yang termasuk dalam kelompok rentan," ujarnya.

Belum ada informasi lebih lanjut sebab dan tujuan 130 WNI tersebut datang ke Malaysia.

Kantor Berita Nasional Malaysia, Bernama melaporkan ada sekitar 132 warga asing yang ditangkap imigrasi Malaysia pada Ahad pagi. Dua orang yang ditangkap lainnya adalah pria asal Bangladesh. 

Baca juga : Wamentan Ajak Santri Madiun Terjun Ke Sektor Pertanian

Wakil Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia Jafri Embok Taha memaparkan, berdasarkan hasil intelijen dan pengaduan yang diterima, permukiman tersebut telah ada selama empat tahun terakhir dan dilengkapi dengan listrik.

Taha mengatakan, di kawasan permukiman ilegal itu dilengkapi  toko kelontong, warung makan dan surau. Sebagian besar orang asing yang tinggal di permukiman liar itu bekerja sebagai pembersih, asisten restoran, dan pekerja konstruksi di daerah sekitar.

"Orang-orang asing ini diyakini menyewa area tersebut dari penduduk setempat, yang juga menyuplai listrik. Ketua kampung di sini mengklaim bahwa mereka ikut membayar sejumlah RM6.000 (sekitar Rp 19,6 juta) untuk sewa tanah seluas 0,6 hektar," ucapnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.