Dark/Light Mode

KPK: Korupsi Bikin Persaingan Usaha Tak Sehat

Jumat, 23 Februari 2024 04:23 WIB
Foto: KPK
Foto: KPK

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan dampak buruk korupsi yang terjadi pada berbagai bidang. Mulai dari kerugian keuangan negara, dampak ekonomi, sosial, hingga penegakan hukum.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di hadapan para peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan III Kementerian Dalam Negeri di Lingkungan Kementerian Lembaga dan Pemerintah Tahun 2024, di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).

“Korupsi itu merusak pasar dan harga. Persaingan usaha jadi tidak sehat. Korupsi juga mampu meruntuhkan hukum. Misalnya, dengan menerima suap, hukum kita jadi tidak benar,” paparnya.

Korupsi, lanjutnya, menjadi ancaman karena bisa menurunkan kualitas hidup dan pembangunan berkelanjutan.

Baca juga : Heboh Kursi Dan Perut Rakyat

Tanak menambahkan, jika perilaku koruptif tidak diberantas secara masif, kemajuan bangsa akan terhambat. Indeks Persepsi Korupsi tahun 2023 menunjukkan posisi Indonesia masih stagnan di angka 34 poin.

Bahkan, Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2023 memperlihatkan penurunan sebanyak 0,01 poin dibandingkan IPAK 2022, yakni 3,9 dari skala 0-5.

Agar pemberantasan korupsi bisa menyeluruh, Tanak berharap peserta PKN Tingkat II turut andil dalam meningkatkan pencegahan korupsi, yang bisa dilakukan mulai dari diri sendiri.

Tanak berpesan kepada para peserta untuk menerapkan nilai-nilai integritas. Integritas merupakan kunci penting dalam membentuk sebuah kepemimpinan karena mampu menjadi benteng diri untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Baca juga : TNI Terus Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat Papua

Integritas ini bisa tercermin dari nilai-nilai yang bisa dilakukan. Nilai yang dimaksud, dirumuskan oleh KPK dalam sembilan nilai antikorupsi Jumat Bersepeda KK yang meliputi jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.

“Banyak orang bilang integritas, tapi tidak mengerti apa itu arti integritas. Padahal tanpa integritas, kepemimpinan menjadi tidak bermakna, justru integritas menjadi sebuah kunci dalam kepemimpinan,” jelasnya.

Integritas, diartikan Tanak, sebagai komitmen untuk bertindak dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang benar dan diakui secara universal, demi mewujudkan birokrasi yang berkualitas.

Nilai-nilai ini tentunya selaras dengan hukum dan norma agama, yang tidak pernah mendorong pada tindakan tercela.

Baca juga : HUT Ke-51, KSPSI Komit Perjuangkan Hak Buruh

Ditegaskan Tanak, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), integritas bukan hanya terucap tapi wajib dimiliki setiap pribadi.

“Integritas ini bukan hanya tentang kejujuran dan ketulusan saja, tetapi juga tentang komitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan etika profesi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” tutup Tanak.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.