Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Suap Pengadaan Mesin dan Pesawat

KPK Panggil Mantan Direktur Garuda

Selasa, 29 Oktober 2019 12:49 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Tedy Kroen/RM)
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno dalam kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia.l

Hadinoto yang sudah dijerat sebagai tersangka ini akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

"Saksi Hadinoto Soedigno akan diperiksa untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (29/10).

Baca juga : KPK Periksa Mantan Direktur RSUD Cileungsi

KPK sebelumnya memeriksa Hadinoto pada Jumat (11/10). Saat itu, KPK mendalami keterangan Hadinoto terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat serta perawatan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia KPK lebih dulu menetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia pada 16 Januari 2017.

Mereka adalah Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo yang merupakan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA).

Dalam kasus ini, Emirsyah diduga menerima suap 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar AS atau senilai total Rp 20 miliar dari Soetikno.

Baca juga : Bamsoet Terima Penghargaan Yanda Satya Pemuda Pancasila

Keduanya kemudian kembali ditetapkan sebagai tersangka TPPU pada 7 Agustus 2019 hasil pengembangan dari kasus suap sebelumya. Nah, pada "kloter kedua" ini, Hadinoto turut ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga disebut kecipratan duit haram itu.

KPK menduga uang suap yang diberikan Soetikno kepada Emirsyah dan Hadinoto tidak hanya berasal dari perusahaan Rolls-Royce, tetapi juga berasal dari pihak pabrikan lain yang mendapatkan proyek di PT Garuda Indonesia.

Untuk program peremajaan pesawat, Emirsyah melakukan beberapa kontrak pembelian dengan empat pabrikan pesawat pada 2008 hingga 2013 dengan nilai miliaran dolar AS. Yakni kontrak pembelian mesin Trent seri 700 dan perawatan mesin (Total Care Program) dengan perusahaan Rolls Royce, kemudian kontrak pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S.

Baca juga : Dikawal Irjen Widiarto Ke KPK, Kepala BPJN XII Bikin Malu

Kemudian kontrak pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR), dan kontrak pembelian pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan perusahaan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.

KPK telah mengidentifikasi total suap yang mengalir kepada para tersangka maupun sejumlah pihak mencapai sekitar Rp 100 miliar. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.