Dark/Light Mode

Kasus Pemerasan Dan Gratifikasi

Kalau Nekat Mangkir Lagi, Firli Terancam Ditangkap

Senin, 4 Maret 2024 06:10 WIB
Firli Bahuri. (Foto: Rizki Syahputra/RM)
Firli Bahuri. (Foto: Rizki Syahputra/RM)

 Sebelumnya 
Irwan merupakan kerabat SYL. Menikahi keponakan Syahrul yang bernama Andi Tenri Gusti Harnum Utari Natassa. Sementara kedekatannya dengan Firli, karena Irwan pernah men­jadi Direktur Kriminal Umum di Polda Nusa Tenggara Barat saat Firli Bahuri menjadi Kapolda.

Pertemuan terjadi di rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan atau safe house pada 12 Februari 2021. “Bahwa pada pertemuan tersebut terjadi transaksi sebesar Rp 800 juta dalam bentuk valas,” sambungnya.

Lalu pada 16 Februari hingga 17 April 2021, terjadi enam transaksi penukaran valas oleh Gerardus Edward Pradodi se­laku Patwal Ketua KPK senilai Rp 616.275.000.

Firli, Irwan, dan SYL kembali melakukan pertemuan di rumah Firli di Jalan Villa Galaxy Bekasi Blok A2 60 pada 23 Mei 2021. Namun, tidak ada penyera­han uang. Selanjutnya pada 30 Mei 2021 ajudan Firli, Kevin Egananta, melakukan penukaran valas Rp272.500.000.

Baca juga : Beras Naik, Petani Rugi

Pada 6 Juni atau 13 Juni 2021, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta datang ke rumah Irwan Anwar. Ia menyerahkan uang Rp 1 miliar pecahan valas dalam amplop putih dibungkus map merah.

“Di hari yang sama, terjadi pertemuan Irwan Anwar dengan Firli di sebuah rumah di sebelah lapangan tenis PTIK Jakarta Selatan. Saat itu Irwan Anwar menyerahkan tas tangan berisi uang pada Firli,” tuturnya.

Pada 19 Juni 2021 sampai 19 Desember 2021, terjadi 26 kali penukaran valas oleh Kevin, Gerardus, Hendra Josua dengan total Rp 3.013.194.000.

Pada 2 Maret 2022, Firli kembali menerima uang dari SYL. Peristiwa itu berlangsung ketika keduanya bertemu di Gelanggang Olahraga (GOR) Tangki, Jakarta Barat.

Baca juga : Mahfud Akan Gugat Ke MK, Yusril Sudah Siap Hadapi

“Penyerahan uang melibatkan ajudan SYL, Panji Harjanto kepada Hendra Yoshua Daluwu selaku petugas Pengamanan dan Pengawalan (Pamwal) Firli. Uang tersebut berada dalam tas kecil hitam,” katanya.

Beberapa hari berikutnya yakni pada 6-8 Maret 2022, terjadi tiga transaksi penukaran valas oleh Gerardus senilai Rp 212.455.000. Kemudian pada Mei 2022, imbuhnya, terjadi pertemuan Firli dengan Irwan di rumah Firli di Villa Galaxy Bekasi. Irwan menyerahkan tas tangan berisi uang Rp 1 miliar.

“Pada 15 Mei 2022 hingga 10 September 2023, ada 46 kali transaksi penukaran valas oleh Kevin, Agus, Gerardus, Hendra Josua, Andre Tri Saputra, Abdul Haris senilai Rp 3.481.337.500,” bebernya lagi.

Atas dugaan penerimaan uang-uang tersebut, Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP. 

Baca juga : Nadiem, Ke Mana Ya..?

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin, 4 Maret 2024 dengan judul Kasus Pemerasan Dan Gratifikasi, Kalau Nekat Mangkir Lagi, Firli Terancam Ditangkap

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.